Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc
MUI menetapkan fatwa tentang perdukunan dan peramalan bahwa
mereka haram. ‘araf, kahin adalah kata yang biasa digunakan untuk bahwa mereka
mengetahui perkara ghaib.
Substansi dari sihir atau praktek perdukunan:
- Pengakuan mengetahui hal ghaib
- Mempergunakan bantuan jin/setan
Sebagian masyarakat Malaysia masih menggunakan jasa dukun
untuk mencari pesawat Malaysia Airlines MH730 yang hilang. Pencarian Adam Air
pun libatkan dukun. Aksi Dukum Menutup Semburan Lumpur Lapindo.
Bahaya Perdukunan
Dukun mengaku bisa mengetahui tentang alam ghaib. Ini adalah
penyimpangan aqidah yang paling mendasar, bahkan merupakan kekufuran, karena
tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Allah.
( 59 ) Dan pada sisi
Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali
Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada
sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh
sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang
kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)"
(Q.S. Al An’aam, 6: 59)
Dukun dalam menjalankan praktek perdukunannya senantiasa
bekerjasama dan meminta pertolongan serta bantuan dari jin dan syetan.
( 6 ) Dan bahwasanya
ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada
beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa
dan kesalahan. (Q.S. Al Jin, 72: 6)
Umumnya dukun adalah juga penyihir, sementara sihir adalah dosa besar
yang disejajarkan dengan syirik dan para ulama menghukuminya sebagai kekufuran.
Seorang dukun diposisikan seperti nabi dan rasul dalam dua hal:
- Pertama, ia diminta untuk menyampaikan berita-berita ghaib
- Kedua, ia sangat ditaati oleh masyarakat yang mempercayainya sebagai
seorang nabi dan rasul ditaati atau bahkan lebih dari itu
Dukun adalah pendusta besar, setidak-tidaknya karena tiga hal:
- Pertama, ia mengaku mengetahui yang ghaib dan ini jelas-jelas adalah
kedustaan yang nyata
- Kedua, pembantunya dari kalangan jin adalah juga tukang dusta
sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW
- Kalau perkataan dukun itu benar maka itu adalah kebetulan
- Hal ini adalah istidraj karena kita mendapatkan sesuatu saat melakukan
maksiat
- Saat Abu Hurairah menceritakan bahwa dia menangkat jin, maka Rasulullah
mengatakan bahwa mereka suka berdusta
- Ketiga, sejak diutusnya Rasulullah SAW, para jin tidak bisa lagi
mencuri berita ghaib dari langit, berbeda dengan jin pada zaman sebelumnya
Thaghut
Karena itu barangsiapa yang ingkat kepada Thaghut dan
beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali
yang amat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (Q.S. Al Baqarah, 2: 256)
Pemimpin thaghut:
- Iblis
- Orang yang suka dikultuskan atau diagung dan dia suka
- Orang yang mengajak orang lain untuk mengkultuskan dirinya
- Orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib
- Orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah SWT
Buku:
- Sihir dan Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut
al-Qur’an dan as-Sunnah
- Kesurupan Jin dan Cara Pengobatannya Secara Islam
Hukum Sihir
Imam Malik rahimahullah berkata, “Tukang sihir yang
melakukan penyihiran yang tidak dilakukan oleh orang lain untuknya,
perumpamaannya adalah seperti apa yang difirmankan oleh Allah Tabara wa Ta’ala
di dalam kitab-Nya:
“artinya: Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (Q.S. Al Baqarah, 2: 102)
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa orang itu harus
dibunuh jika dia sendiri mengerjakan hal tersebut.
Ibnu Qudamah: Hukumnya adalah hukum mati
Al-Qurtubi mengemukakan: “Para ahli fiqih telah berbeda
pendapat mengenai hukum tukang sihir dan dzimmi. Imam Malik berpendapat bahwa
seorang muslim jika melakukah sihir sendiri dengan suatu ucapan yang dapat
menjadikannya kufur, maka di harus dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat,
dan tidak pula taubatnya diterima, kare itu merupakan perbuatan yang dilakukan
dengan senang hati seperti orang zindiq atau pelaku perzinahan. Dan karena
Allah ta’ala telah menyebut sihir itu sebagai kekufuran melalui firman-Nya:
“artinya: Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
seorang pun sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya cobaan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir" (Q.S.
Al-Baqarah, 2: 102)
Ibnu Mundzir mengemukakan: “Jika ada seseorang yang mengaku
bahwa dia telah melakukan sihir dengan ucapan yang mengakibatkan kekufuran,
maka dia wajib dibunuh jika dia tidak bertaubat.
Al-hafidz Ibnu Katsir mengatakan: “Para ulama yang berpendapat
tentang kafirnya tukang sihir, telah menjadikan ayat berikut sebagai dalil:
“artinya; Seandainya mereka itu beriman dan bertaqwa...”
(Al-Baqarah, 2: 103)
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan
sejumlah ulama salaf. Ada yang mengatakan: “Tidak perlu dikafirkan, tetapi
hukumannya adalah memenggal lehernya,” sebagaimana yang diriwayatkan Imam Syafi’i
dan Ahmad, dimana kedua berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah telah mengabarkan, dari ‘Amr
bin Dinar, dimana dia telah mendengar Bajalah bin ‘Abadah berkata: “Umar bin
Khattab ra telah memutuskan agar kalian membunuh setiap tukang sihir baik
laki-laki maupun perempuan.” Lalu kami pun membunuh tiga orang tukang sihir.”
Ringkasan:
Jumhur ulama berpendapat mengharuskan pembunuhan terhadap
tukang sihir, kecuali Imam Syafi’i dimana dia menyatakan bahwa tukang sihir
tidak harus dibunuh kecuali jika dengan sihirnya itu dia membunuh orang,
sehingga dia harus diberikan hukuman qishash.
Jin itu sama persis seperti manusia, ada yang kafir, ada
yang beriman, ada yang laki-laki dan ada yang perempuan. Dalam surat Jin ada
beberapa sifat mereka: diantara kami ada yang shalih, ada yang tidak shalih
(muslim tapi tidak baik menjalankan agamanya) dan ada yang kafir.
Bagaimana kerjasama dengan jin Islam? Tetap tidak boleh,
dasarnya:
(
6 ) Dan bahwasanya
ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada
beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa
dan kesalahan. (Q.S. Jin, 72: 6)
Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad SAW syariatnya hanya berlaku untuk umat
mereka. Syariat Nabi Muhammad berlaku untuk umat-umat yang lain.
Saat-saat dimana kita dido’akan malaikat:
- Ketika kita mengucapkan amin yang bersamaan imam
- Mendo’akan saudaranya
- Mengajarkan kebaikan
Minta do’a dari orang yang shalih, termasuk tawashul yang dibolehkan
menurut pendapat para ulama.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!