BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Masukan Masyarakat Perlu Diperhatikan

Heru Hidayat, ST
Palangka Raya, Rabu (28/5) Adanya sikap dan pendapat mengenai kegiatan REDD+ di Kalimantan Tengah saat ini, mendapat perhatian dari anggota DPRD Kalteng, Heru Hidayat, ST. Menurut Heru, sebaiknya setiap kegiatan Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) bahkan sampai kemungkinan adanya pengajuan rencana peraturan daerah tetap harus mengacu pada substansi manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

Hal tersebut di sampaikan oleh anggota DPRD Kalteng dari dapil Kotim dan Seruyan ini disela-sela tugasnya. Heru menambahkan bahwa apapun kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah bahkan berefek pada kepentingan masyarakat sebaiknya memenuhi minimal asas-asas sebagai berikut yaitu adanya manfaat, efektifitas, efisien, keadilan, kepentingan umum, terpadu, transparan yaitu memberikan ruang dan akses memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sehingga ada partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. 

Selain itu perlu diperhatikan akuntabilitas kinerja secara terukur, teratur, terevaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak serta dapat berlangsung secara berkesinambungan untuk kemajuan masyarakat ungkap politisi muda PKS ini. Apabila asas-asas tersebut di implementasikan sejak awal maka kegiatan tersebut sebenarnya akan mendapat respon positif di masyarakat karena sangatlah jelas bahwa masyarakat mengharapkan sekali bagaimana sumber daya alam yang ada di Kalimantan Tengah ini harus memberikan nilai manfaat dan berfungsi sebagai penopang keberlangsungan kehidupan bagi masyarakat secara berkesinambungan. 

Oleh karena itu menurut Heru harus ada evaluasi dari tahapan kegiatan REDD+ yang sudah berjalan agar semua pihak mendapatkan informasi yang utuh. Maka Heru, menyambut baik apabila rencana pertemuan DPRD Kalteng mengenai REDD+ tetap diagendakan meskipun sebelumnya sempat ditunda karena adanya aksi masyarakat. Bahkan Heru mengapresiasi apabila jalur dialog dan sosialisasi dilakukan secara intens kepada berbagai elemen masyarakat karena masukan dan saran dari masyarakat akan partisipasi pembangunan daerah menjadi salah satu pilar yang mesti dibangun ungkap anggota komisi C DPRD Kalteng ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)