Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Peringatan Untuk Tikungan Tajam di Basarang

Peringatan adanya tikungan tajam
Bila kita melewati Basarang Km. 4 dari arah Palangka Raya ke Kuala Kapuas maka kita akan mendapati peringatan tentang adanya tikungan tajam setiap 250 meter. Peringatan ini disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas. Tanda peringatan ini disediakan di bagian kanan dan kiri jalan. 
Tikungan tajam di Basarang
Tikungan ini sangat tajam, sehingga apabila orang dari arah Palangka Raya melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi, maka bisa dipastikan dia tidak akan dapat mengendalikan kendaraannya saat berada di tikungan ini. Itulah sebabnya tikungan ini sudah banyak memakan korban. Pagar jembatan pun sudah berkali-kali dihantam oleh mobil yang tidak dapat mengendalikan lajunya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan