Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Rujukan

Siluet nara sumber pertemuan evaluasi program kesehatan rujukan
Kesehatan rujukan tidak hanya berarti rumah sakit sebagai tempat rujukan. Rujukan juga berarti rujukan dari pustu / polindes / poskesdes ke puskesmas, kemudian dari puskesmas ke rumah sakit dan dari rumah sakit ke rumah sakit yang lebih tinggi. Contoh sederhana adalah rujukan pasien dari Polindes ke Puskesmas PONED lalu ke Rumah Sakit PONEK. 

Saat ini bukan hanya rumah sakit saja yang harus terakreditasi, tapi puskesmas pun juga harus terakreditasi. Belum semua rumah sakit di Kalimantan Tengah yang terakreditasi. Belum satupun puskesmas yang sudah terakreditasi. Akreditasi puskesmas berarti sumber daya manusia, peralatan harus tersedia. 

Diharapkan dari pertemuan ini, harus ada hubungan yang lebih baik antara Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. 

Sambutan Ibu Wirda, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah pada Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Rujukan, Senin, 9 Juni 2014 di Hotel Avicenna, Jl. Merak No. 1, Palangka Raya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan