📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Hukum dan Keutamaan Ibadah Qurban

Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc

Hukum Melaksanakan Qurban
Semua ulama sepakat bahwa qurban adalah disyariatkan. Para ulama berbeda pendapat masalah hukumnya apakah wajib atau tidak wajib. Syeikh Utsaimin menyatakan bahwa qurban adalah syi’ar (simbol/lambang).

Pendapat pertama mengatakan bahwa menyembelih hewan Qurban adalah wajib. Ini pendapat Imam Abu Hanifah. Ini juga pendapat Maliki, Imam Rabi’ah, Laits bin Sa’ad. Kewajiban ini dikembalikan pada prinsip dasar yaitu bagi siapa yang mampu melakukan. Dasarnya firman Allah di surat Al-Kautsar, 108: 2 – Maka laksanakanlah shalat untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan ternak.
Fashalli artinya laksanakanlah shalat. Yang dimaksud adalah shalat Idul Adha. Wanhar artinya laksanakanlah penyembelihan hewan qurban. Idul Adha sering disebut Yauman Nahri. Ini adalah perintah. Asal perintah itu adalah menentukan kewajiban.

Hadits dari Abu Hurairah r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memiliki kelapangan rizki lalu ia tidak menyembelih hewan kurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami shalat”.
Kata Yaqrobanna menunjukkan penekanan – jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami. Hadits ini diperselisihkan oleh ulama. Syeikh Nashiruddin Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan.

Dari Amir Abu Ramlah berkata: Mikhnaf bin Sulaim memberitahukan kepada kami dan ia berkata: “Kami sedang melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah SAW lalu beliau bersabda: “Wahai masyarakat, sesungguhnya atas setiap keluarga pada setiap tahunnya ada kewajiban menyembelih hewan kurban (udhiyah) dan menyembelih Atirah. Tahukah kalian apakah Atirah itu? Itulah yang disebut oleh masyarakat sebagai hewan kurban bulan Rajab. Sanad hadits ini lemah.
Imam Abu Daud berkata: hadits ini telah mansukh.

Dari Jundab ra berkata: “Nabi SAW melaksanakan shalat hari raya penyembelihan, kemudian beliau menyampakah khutbah dan menyembeli hewan kurban. Beliau lalu bersabda: “barangsiapa menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka hendaklah ia menyembelih hewan ternak lain sebagai gantinya. Dan barangsiapa belum menyebelih sebelum shalat Idul Adha, maka hendaklah ia menyembeli dengan menyebut nama Allah. (Bukhari).

Pendapat kedua menyatakan bahwa menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama diantaranya Imam Syafi’i dan Ahmad.

Imam Ibnu Qudamah al-Hambali berkata: “Menyembelih hewan kurban adalah sunnah, tidak disukai (makruh) tidak menyembelih hewan kurban bagi yang tidak mampu.

Ayat Fashalli lirabbika wanhar artinya umum. Untuk menguatkannya perlu hadits-hadits yang menguatkannya. Ada dalil yang menyebabkan ayat ini tidak mewajibkan.

Dari Ummu Salamah ra bahwasanya Nabi SAW jika telah masuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin menyebmbelih hewan kurban, maka janganlah ia menyentuh kulitnya (H.R. Muslim).

Jika kalian telah melihat bulan sabit Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian ingin menyembelih hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kuku-kukunya (HR. Muslim).

Kata-kata ingin menunjukkan bahwa kurban tidak wajib.

Jika telah masuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian memiliki hewan kurban yang ingin ia sembelih, maka janganlah ia mengambil (mencukur) rambunya dan jangan pula memotong kukunya. (HR. Muslim).

Keutamaan Ibadah Qurban
Imam Ibnul ‘Arobi mengatakan tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang menakjubkan namun tidak sahih.
Syekh Muhammad Gazali – tidak semua yang orang sebut hadits adalah hadits. Tidak semua orang benar pemahamannya terhadap hadits.

Tidak ada satu amal ibadah pun yang lebih baik dilakukan oleh orang pada hari Qurban. Pada hari kiamat, binatang itu akan mendatangi kita dengan tanduk dan kukunya (Hadits Dha’if).

Para sahabat bertanya, apa keutamaan Qurban. Nabi Muhammad menjawab itu adalah sunnah 
Ibrahim. 

Setiap bulu adalah pahala dan kebaikan. (Hadits Palsu)

Setiap tetesan darahnya adalah penghapus dosa (Hadits Palsu)

Agungkanlah herwan qurban kalian, karena dia akan menjadi kendaraan kalian saat melintasi jembatan (Hadits Lemah Sekali).

Kurban boleh berserikat, aqiqah tidak boleh berserikat. Aqiqah boleh dengan selain kambing yaitu sapi, unta, kerbau tapi jumlahnya satu, tidak boleh berserikat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan