Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kebakaran Lahan di Seberang SMKN 3 Kuala Kapuas

Kabut asap di depan SMKN 3 Kuala Kapuas
Saat melintasi Jalan Pemuda, depan SMKN 3 Kuala Kapuas pada hari ini, Rabu, 24 September 2014 ada kabut asap tebal yang menutupi jalan. Saat melintasi daerah tersebut tampak lahan yang terletak di seberang sekolah tersebut sedang terbakar. Para siswa sibuk berusaha memadamkan api. Tak lama kemudian datang mobil pemadam kebakaran. Syukurlah kebakaran tersebut hanya bersifat lokal, ketika melewati sekolah tersebut, udara kembali terang, tidak ada kabut asap.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan