Donasi Bencana Puting Beliung di Desa Muara Dadahup, Kapuas

Gambar
  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kapuas bersama Lazismu membuka donasi untuk membantu warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Muara Dadahup, Kabupaten Kapuas. Peristiwa ini mengakibatkan 38 unit rumah rusak dan 43 kepala keluarga terdampak . Untuk itu, masyarakat diajak menyalurkan donasi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para korban. Donasi dapat disalurkan melalui rekening: BRI 3431.01.023648-53-8 a.n. Sri Agustina Konfirmasi transfer: 0853-8856-9947 Bantuan akan diserahkan langsung pada 7 September 2025 . Selain itu, bagi tenaga kesehatan maupun mahasiswa yang turut berdonasi, tersedia e-sertifikat pengabdian masyarakat . Mari bersama kita ringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.

Mulai 1 November 2014 Warga Miskin Yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Dianggap Pasien Umum

Terhitung tanggal 1 November 2014 waktu pengurusan kartu BPJS Kesehatan adalah 7 hari. Hal ini membuat warga miskin yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan saat sakit, tidak akan bisa ditanggung oleh asuransi. Selama ini setiap warga miskin yang sakit langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan langsung ditanggung oleh asuransi. Dengan ketentuan baru ini setiap warga miskin yang masuk RS tanpa kartu BPJS Kesehatan akan dianggap pasien umum.

Ketentuan ini secara tidak langsung meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengasuransikan masyarakat miskin yang masih belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kondisi ini merupakan kemunduran bagi masyarakat Kapuas. Pada periode pemerintahan sebelumnya masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam Jamkesmas ditanggung dalam Jamkesda.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas