Tiga Jembatan Yang Melintasi Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat

Gambar
  Jembatan pertama yang melintasi Anjir Kalampan adalah Jembatan Perintis. Saya lupa menanyakan jembatan ini berada di kilometer berapa. Jembatan kedua yang melintasi Anjir Kalampan adalah Jembatan Gantung Desa Mandomai. Jembatan ini berada di Anjir Kalampan Km. 4. Jembatan ketiga yang melintasi Anjir Kalampan adalah jembatan yang berada di muara Anjir Kalampan ke Sungai Kapuas.

Persyaratan Tambahan Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan


  1. Masyarakat wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sesuai data keluarga yang tercantum pada kartu keluarga
  2. Memiliki NIK sebagaimana tercantum pada KTP elektronik atau Kartu Keluarga
  3. Menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga Asli
  4. Memiliki nomor rekening di bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  5. Memiliki nomor telepon dan/atau alamat email
  6. Mengikuti ketentuan yang ada pada Peraturan BPJS Kesehatan mengenai penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali.
Pemberlakuan ketentuan diatas terhitung mulai 1 November 2014.

Sumber: BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)