PDM Kapuas Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Gambar
  Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas melaksanakan kegiatan   pengobatan gratis dan sunatan massal   sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam kegiatan tersebut, tercatat  sebanyak 76 peserta mengikuti layanan pengobatan gratis , sementara  10 anak mengikuti program sunatan massal . Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta tindakan sunatan yang dilakukan sesuai standar medis. Kegiatan ini didukung oleh  petugas kesehatan dari berbagai disiplin ilmu , antara lain  dokter, apoteker, dan perawat , yang memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Sinergi lintas unsur ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelayanan berjalan aman dan berkualitas. Selain MPKU PDM Kapuas sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga melibatkan berba...

Persyaratan Tambahan Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan


  1. Masyarakat wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sesuai data keluarga yang tercantum pada kartu keluarga
  2. Memiliki NIK sebagaimana tercantum pada KTP elektronik atau Kartu Keluarga
  3. Menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga Asli
  4. Memiliki nomor rekening di bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  5. Memiliki nomor telepon dan/atau alamat email
  6. Mengikuti ketentuan yang ada pada Peraturan BPJS Kesehatan mengenai penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali.
Pemberlakuan ketentuan diatas terhitung mulai 1 November 2014.

Sumber: BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas