IBI Cabang Kapuas Gelar Bakti Sosial, Sasar Ibu Hamil dan Masyarakat Prasejahtera

Gambar
​Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial yang menyasar kelompok rentan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan dukungan moril dan materiil kepada ibu hamil, ibu bersalin, serta ibu nifas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah ini merupakan bentuk dedikasi para bidan di Kapuas dalam menjalankan peran sosialnya di luar tugas rutin medis di fasilitas kesehatan. ​Dalam pelaksanaannya, IBI Cabang Kapuas menyalurkan berbagai bantuan paket nutrisi dan kebutuhan pokok guna memastikan asupan gizi ibu dan bayi tetap terjaga. Selain pemberian bantuan fisik, para bidan juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan edukasi mengenai pentingnya perawatan masa nifas serta pemberian ASI eksklusif. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko komplikasi pasca-persalinan yang sering kali luput dari perhatian masyarakat di daerah terpencil. ​Ketua IBI Cabang Kapuas menegaskan bahwa agenda ...

Pertemuan Terakhir di Hotel

Pada hari Sabtu, 29 November 2014 bertempat di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel dilaksanakan Pertemuan Evaluasi Perencanaan Program Peningkatan Sarana, Perizinan dan Peralatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan ini Kepala Bidang BIna Jaminan Sarana Kesehatan DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mulin Simangunsong, M.Kes menyatakan bahwa tahun depan pertemuan akan dilaksanakan di aula Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Snack yang akan disediakan adalah singkong rebus, kacang rebus, jagung rebus dan menu sehat lainnya.

Narasumber dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa dinas kesehatan kabupaten harus siap menerbitkan perijinan bagi rumah sakit tipe C atau D.

Beliau juga meminta agar semua direktur rumah sakit memahami semua peraturan perundangan terkait rumah sakit.

Bila rumah sakit Kapuas ingin naik ke Kelas B, maka perlu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kapuas dan diteruskan ke Pemda Provinsi Kalteng. Persyaratan izin mendirikan cukup banyak diantaranya akta pendiriann studi kelayakan, master plan, detail engineering design dan dokumen pengelolaan lingkungan, SITU, IMB, fotokopi sertifikat tanah dan izin undang-undang gangguan.

Peraturan izin operasional meliputii profil, self assessment, dokumen pengelolaan lingkungan, daftar SDM, daftar peralatan, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas