Menghargai Kekayaan Alam yang Sering Kita Lupakan

Gambar
Semak-semak di Jalan Jendral Sudirman, Kuala Kapuas Di tengah upaya kota-kota besar di seluruh dunia untuk menghijaukan kembali ruang-ruang mereka, kita yang hidup di tempat-tempat kaya akan alam seperti Kalimantan sering kali lupa bahwa apa yang kita miliki adalah sesuatu yang begitu berharga. Ketika kita melihat vegetasi liar dan keanekaragaman tumbuhan di sekitar kita, mungkin terlintas keinginan untuk “merapikan” atau mengubahnya menjadi lebih teratur. Namun, justru di sinilah letak keistimewaan yang sering dirindukan oleh mereka yang tinggal di kota-kota besar. Di kota besar, orang-orang berjuang untuk menanam pohon dan mengembalikan sedikit nuansa hijau yang hilang. Sementara di Kalimantan, kita sudah dikelilingi oleh kekayaan alam ini setiap hari. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa melihat ini sebagai aset yang harus dijaga, bukan dihilangkan. Dengan menyadari bahwa setiap semak dan pohon liar adalah bagian dari ekosistem yang seimbang, kita bisa belajar untuk lebih meng...

Pertemuan Terakhir di Hotel

Pada hari Sabtu, 29 November 2014 bertempat di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel dilaksanakan Pertemuan Evaluasi Perencanaan Program Peningkatan Sarana, Perizinan dan Peralatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan ini Kepala Bidang BIna Jaminan Sarana Kesehatan DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mulin Simangunsong, M.Kes menyatakan bahwa tahun depan pertemuan akan dilaksanakan di aula Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Snack yang akan disediakan adalah singkong rebus, kacang rebus, jagung rebus dan menu sehat lainnya.

Narasumber dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa dinas kesehatan kabupaten harus siap menerbitkan perijinan bagi rumah sakit tipe C atau D.

Beliau juga meminta agar semua direktur rumah sakit memahami semua peraturan perundangan terkait rumah sakit.

Bila rumah sakit Kapuas ingin naik ke Kelas B, maka perlu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kapuas dan diteruskan ke Pemda Provinsi Kalteng. Persyaratan izin mendirikan cukup banyak diantaranya akta pendiriann studi kelayakan, master plan, detail engineering design dan dokumen pengelolaan lingkungan, SITU, IMB, fotokopi sertifikat tanah dan izin undang-undang gangguan.

Peraturan izin operasional meliputii profil, self assessment, dokumen pengelolaan lingkungan, daftar SDM, daftar peralatan, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas