Peringati HUT ke-52, DPD PPNI Kapuas Gelar Aksi Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Kapuas menyemarakkan peringatan HUT PPNI ke-52 dengan menggelar aksi kemanusiaan di tengah masyarakat. Mengusung semangat kepedulian, para perawat yang tergabung dalam organisasi profesi ini membagikan ratusan paket takjil, hampers, hingga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada warga sekitar. ​Kegiatan yang berlangsung meriah ini berfokus pada pemberian 300 paket takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas. Tidak hanya sekadar berbagi kudapan berbuka puasa, DPD PPNI Kapuas juga menyiapkan hampers khusus sebagai bentuk apresiasi dan jalinan silaturahmi antar sesama tenaga kesehatan serta masyarakat yang membutuhkan. ​Selain berbagi makanan, poin utama dari aksi ini adalah penyediaan posko cek kesehatan gratis. Di lokasi tersebut, masyarakat dapat melakukan konsultasi singkat serta pemeriksaan tekanan darah dan gula darah. Layanan ini d...

Pertemuan Terakhir di Hotel

Pada hari Sabtu, 29 November 2014 bertempat di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel dilaksanakan Pertemuan Evaluasi Perencanaan Program Peningkatan Sarana, Perizinan dan Peralatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan ini Kepala Bidang BIna Jaminan Sarana Kesehatan DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mulin Simangunsong, M.Kes menyatakan bahwa tahun depan pertemuan akan dilaksanakan di aula Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Snack yang akan disediakan adalah singkong rebus, kacang rebus, jagung rebus dan menu sehat lainnya.

Narasumber dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa dinas kesehatan kabupaten harus siap menerbitkan perijinan bagi rumah sakit tipe C atau D.

Beliau juga meminta agar semua direktur rumah sakit memahami semua peraturan perundangan terkait rumah sakit.

Bila rumah sakit Kapuas ingin naik ke Kelas B, maka perlu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kapuas dan diteruskan ke Pemda Provinsi Kalteng. Persyaratan izin mendirikan cukup banyak diantaranya akta pendiriann studi kelayakan, master plan, detail engineering design dan dokumen pengelolaan lingkungan, SITU, IMB, fotokopi sertifikat tanah dan izin undang-undang gangguan.

Peraturan izin operasional meliputii profil, self assessment, dokumen pengelolaan lingkungan, daftar SDM, daftar peralatan, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas