OPEN RECRUITMEN TEMAN BERBAGI RAMADAN YAKESMA KALTENG

Gambar
   Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat dan berdampak, Yakesma Kalteng membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung sebagai Teman Berbagi Ramadan 2026.  Program ini merupakan bagian dari gerakan kebaikan Yakesma Kalteng dalam menghadirkan ruang-ruang edukasi Ramadan, khususnya diwilayah Kalimantan Tengah, sebagai ikhtiar bersama untukmenumbuhkan kepedulian di tengah masyarakat.  Melalui Teman Berbagi Ramadan, Anda akan terlibat langsung dalam aktivitas sosial dan edukatif yang bernilai ibadah serta memberikan manfaat nyata bagi sesama.  Daftarkan diri Anda sekarang melalui tautan berikut ini :  https://bit.ly/daftaraffilateykmkalteng ✨Mari jadikan Ramadan tahun ini, bagian dari langkah kecilmu untuk memberi arti.

Masyarakat Miskin Kembali Menjadi Raja Di RS Kapuas

Ibu Asih (paling kanan) dari BPJS Kesehatan sedang menyampaikan masukan (Courtesy of Nenny Puji Lestari)
Pada hari Jum'at, 19 Desember 2014 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi BPJS Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pengendali Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rumah sakit. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, wakil dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, wakil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), wakil dari BRI Cabang Kapuas, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Ketua serta Wakil Tim Pengendali JKN rumah sakit.

Pertemuan ini menindaklanjuti ketentuan dari BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa ketentuan masa berlaku kartu 7 hari TIDAK BERLAKU untuk peserta dan bayi baru lahir dari peserta perorangan yang tidak mampu dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan hak manfaat palayanan di ruang perawatan Kelas III serta menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.

Menindaklanjuti ketentuan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas siap untuk memberikan surat rekomendasi tersebut. Tim pengendali juga menyampaikan bahwa mereka sudah mempersiapkan tiga orang yang akan membantu warga miskin untuk melengkapi persyaratan keanggotaan BPJS Kesehatan. Dinas Dukcapil akan mengupayakan ketersediaan kantor pelayanan di rumah sakit pada tahun 2015, demikian juga dengan BRI.

Dengan ketentuan baru ini, warga miskin yang mendaftar BPJS Kesehatan, kemudian mengurus surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, sudah dapat mendapatkan jaminan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Bagi warga miskin tidak wajib memiliki rekening bank.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas