Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Studi Banding ke SDIT Ihsanul Amal

Foto bersama dengan pengelola SDIT Ihsanul Amal (Courtesy of Hasanudin)
Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rombongan dari Yayasan Islam Al-Amin Kapuas melakukan studi banding ke SDIT Ihsanul Amal di Alabio, Amuntai, Kalimantan Selatan. Rombongan yayasan terdiri dari para pembina, pengurus dan guru-guru SIT Al-Amin Kapuas. Kunjungan ini juga sekaligus reuni bagi Ustadz Suriani Jiddy, Lc, pembina yayasan. Beliau pernah mengajar di pondok pesantren ini selama 3 tahun. Di SDIT tersebut beliau bertemu dengan Ustadz Faqih Jarjani. Dari SDIT ini yayasan belajar bahwa mereka tidak perlu khawatir dalam memulai kegiatan pendidikan Islam. Insya Allah akan memberikan jalan keluar dari berbagai masalah yang dihadapi. Setelah melakukan studi banding ini, pembina dan pengurus yayasan membulatkan tekad untuk memulai pembangunan Islamic Center Al-Amin Kapuas pada tahun ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan