📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Terima Kasih Bravo Bea Cukai

Minggu lalu saya dapat telpon dari Cardig Express, sebuah perusahaan ekspedisi. Mereka minta alamat email untuk mengirim berkas elektronik. Rupanya mereka mengabarkan bahwa kiriman dari Howard Hughes Medical Institute (HHMI) tertahan di bea cukai karena jumlah DVD yang dikirim melebihi batas impor yaitu 10, sedangkan yang dikirim oleh mereka sebanyak 200 buah. Pihak bea cukainya minta surat dari BPOM.

Saya mencari informasi mengenai hal tersebut, tapi nampaknya ada yang salah. Saya disarankan untuk membuat pernyataan bahwa DVD tersebut akan digunakan untuk kepentingan pendidikan. Ternyata surat pernyataan yersebut tidak diterima oleh bea cukai. Saya disarankan untuk mengurus ijin cakram optik tersebut di Kementerian Perdagangan atau datang sendiri ke Bea Cukai Halim Perdana Kusuma.

Saya mencoba menghubungi Kementerian Perdagangan melalui telepon (sibuk terus), email dan SMS Pak Tom Lembong. Tapi belum dibalas. Akhirnya saya menemui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kapuas untuk mencari tahu tentang surat izin impor tersebut. Rupanya mereka pun belum pernah punya pengalaman untuk menangani masalah ini.

Ketika searching di Google ada situs beacukai.go.id. Waktu masuk ke situs tersebut di bagian kiri bawah ada lambang Bravo Bea Cukai (1500225). Saya langsung menghubungi nomor tersebut dan menjelaskan masalah saya. Customer service-nya minta waktu sebentar untuk mengecek apakah ada perubahan dalam peraturannya. Tak lama kemudian dia menyampaikan berita gembira bahwa restriksi tersebut sudah dicabut dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 76 Tahun 2015.

Saya langsung menyampaikan berita gembira ini kepada pihak Cardig Express. Mereka langsung menghubungi pihak bea cukai dan Alhamdulillah pihak bea cukai setuju untuk mengeluarkan barang-barang yang ditahan tersebut.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan