|
Peserta Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalteng 2015 |
Pada hari Senin, 23 November 2015 bertempat di aula Hotel Grand Sakura Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Supra Setya Budi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- uskesmas dan rumah sakit mempersiapkan diri untuk akreditasi pada tahun 2016-2019. Akreditasi ini mengharapkan agar masing-masing kabupaten mempersiapkan dana untuk keperluan tersebut. Selain itu beliau juga mengharapkan agar ketenagaan juga dapat dipenuhi.
- April 2016 pengalihan dari tOPV menjadi bOPV. Mulai Juli 2015 akan dimulai pemberian IPV.
- Pengelolaan obat diharapkan bisa satu pintu
- Pemeliharaan alat diharapkan disediakan dananya oleh kabupaten. Kabupaten bisa meminta bantuan tenaga dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng
- Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota diharapkan untuk mengisi aplikasi Komunikasi Data Kesehatan
- DAK Kalteng Barigas tahun 2016 tidak ada.
- Masing-masing Dinas Kesehatan diharapkan untuk menganggarkan dana PIN Polio 2016
BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan tentang peraturan terbaru kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tidak menganulir Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 tapi hanya mengubah pasal-pasal bermasalah. Kekurangan pembayaran kapitasi sudah dibayarkan sesuai norma kapitasi yang lama. Maret 2016 diharapkan sudah ada norma kapitasi yang baru.
Direktur RSUD Doris Sylvanus menyarankan agar Dinas Kesehatan Provinsi berperan dalam penentuan tarif kapitasi FKTP; selain itu beliau menghimbau agar BPJS Kesehatan menginformasikan "benefit" yang didapatkan oleh peserta.
Kapuas masih masuk dalam fase pra-eliminasi karena SPR-nya masih diatas 5%. Kapuas diharapkan melakukan pemetaan desa dengan penularan malaria di Kabupaten; melibatkan semua unsur kesehatan untuk penemuan kasus malaria; melakukan skrining penduduk pendatang dan pekerja di daerah penambangan; membagi kelambu, melakukan pengobatan ACT dan melakukan penanggulangan KLB.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!