Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Berbagai kegiatan promosi stanting

Presentasi dari kelompok diskusi
Dalam kegiatan Perencanaan Partisipatif Kampanye Komunikasi Gizi Nasional pada hari Kamis, 14 Januari 2016 bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kapuas  banyak bentuk kegiatan yang diusulkan untuk dilaksanakan.

Kelompok 2 yang menjadi penyaji pertama mengusulkan kegiatan sosialisasi kepada camat, kades dan lurah. Pelibatan PKK dalam berbagai kegiatan sosialisasi akan bisa mendorong partisipasi para pimpinan kecamatan atau desa.

Kelompok 5 yang menyasar para jurnalis, penyiar radio, penyiar radio, pengguna media sosial, dan blogger mengusulkan sosialisasi untuk wartawan, penyiar radio, TV dan press release. Bagi para blogger diadakan lomba penulisan artikel tentang stanting.

Sosialisasi stanting untuk tenaga kesehatan dibagi menjadi tenaga di RS, puskesmas dan praktek swasta (kelompok 4). Bentuk kegiatan adalah seminar ilmiah yang memiliki SKP; Lokakarya mini puskesmas; pertemuan rutin organisasi profesi. Untuk kegiatan di RS diusulkan lewat pertemuan komite medis dan komite keperawatan serta kegiatan pit stop.

Untuk sosialisasi bagi bupati, kepala SKPD, dan anggota DPRD, kelompok 1 mengusulkan kegiatan rapat kerja yang dipimpin oleh gubernur. Kemudian raker untuk para kepala SKPD dipimpin oleh bupati. Untuk DPRD dilakukan audiensi.

Bagi perusahaan swasta, dari kelompok 6 ada yang mengusulkan kegiatan sosialisasi yang melibatkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (karena mereka disegani oleh perusahaan).
Kegiatan sosialisasi bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan PKK diusulkan oleh kelompok tiga. Narasumber yang dilibatkan adalah dari Dinkes dan Depag, dengan penanggung jawab Kesbangpol Linmas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan