Pengajian KAHMI di Rujab Wakil Bupati Kapuas

Pengajian KAHMI
Pada hari Jum'at, 1 April 2014 bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan pengajian Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini dihadiri oleh para alumni dan anggota HMI. Pengajian ini direncanakan akan dilaksanakan setiap malam Sabtu minggu pertama setiap bulannya.

Dalam pengajian perdana ini topik yang dbicarakan adalah masalah Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc. Materi berbicara seputar ayat-ayat Qur'an yang dijadikan sebagai referensi dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba. Secara berurutan ayat-ayat tersebut adalah: 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" (Q.S. Al Baqarah, 2: 219)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S. An Nisa, 4: 43)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al Maidah, 5: 90)

Selain itu juga disampaikan proses bagaimana seseorang bisa ketagihan terhadap rokok. Serta disinggung sedikit tentang Zenith yang sedang marak di Kapuas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas