Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

Pengajian KAHMI di Rujab Wakil Bupati Kapuas

Pengajian KAHMI
Pada hari Jum'at, 1 April 2014 bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan pengajian Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini dihadiri oleh para alumni dan anggota HMI. Pengajian ini direncanakan akan dilaksanakan setiap malam Sabtu minggu pertama setiap bulannya.

Dalam pengajian perdana ini topik yang dbicarakan adalah masalah Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc. Materi berbicara seputar ayat-ayat Qur'an yang dijadikan sebagai referensi dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba. Secara berurutan ayat-ayat tersebut adalah: 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" (Q.S. Al Baqarah, 2: 219)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S. An Nisa, 4: 43)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al Maidah, 5: 90)

Selain itu juga disampaikan proses bagaimana seseorang bisa ketagihan terhadap rokok. Serta disinggung sedikit tentang Zenith yang sedang marak di Kapuas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas