Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Zenith merajalela di Kapuas

Sambutan ketua BNK saat Isra' Mi'raj
Pada hari Selasa, 3 Mei 2016, dalam sambutan pada kegiatan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Darul Muttaqin, Kuala Kapuas, ketua Badan Narkotika Kabupaten Kapuas, Ir. H. Muhajirin, MP menyampaikan bahwa Zenith sudah dikonsumsi oleh generasi muda dan orang tua. Sudah digunakan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu. Distribusinya sudah sangat luas.

Beliau mengajak kepada toko obat dan apotik untuk tidak menjual obat-obat terlarang. Beliau berharap agar masyarakat  mencari nafkah dengan cara yang halal. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan