Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Kredensial dokter umum rumah sakit

Proses kredensial dokter umum di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas
Setiap pegawai yang masuk ke rumah sakit harus menjalani proses kredensial. Tahapan ini harus dilalui oleh setiap pegawai untuk memastikan bahwa petugas yang bekerja di rumah sakit benar-benar orang yang berkompeten untuk melaksanakan tugasnya. Proses kredensial ini berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari memastikan bahwa ijazah yang dicantumkan dalam lamaran pekerjaan benar-benar asli, sampai pada proses memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan rumah sakit.

Pada hari Selasa, 21 Juni 2016, tim kredensial RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyelenggarakan kredensial bagi dokter umum yang bekerja di rumah sakit. Para dokter tersebut sudah diminta untuk melengkapi berkas yang diperlukan termasuk semua sertifikat pelatihan yang akan menunjang kompetensi yang mereka miliki. Proses kredensial ini dipimpin oleh ketua Komite Kredensial Komite Medik yaitu dr. Hesti Setiyarini, Sp.THT-KL. Dalam proses kredensial ini para dokter umum diminta untuk mengajukan kompetensi apa saja yang mereka ingin kuasa yang akan diperiksa oleh tim. Tim akan memeriksa apakah dokter yang bersangkutan memang memiliki kompetensi tersebut. Setelah itu tim kredensial akan memberikan persetujuan yang diajukan ke direktur untuk dibuatkan surat kewenangan klinik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan