Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pertemuan Sosialisasi "Inactivated Polio Vaccine" dan Crash Program Campak

Foto bareng peserta dan narasumber pertemuan sosialisasi IPV dan crash program campak 
Pertemuan Sosialisasi Inactivated Polio Vaccine dan Crash Program Campak bagi seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas tanggal 13-14 Juli 2016 di Aula Dinas Perindagkop Kuala Kapuas. Bulan Agustus 2016 Kab Kapuas akan melaksanakan Crash Program Campak dengan sasaran bayi balita usia 9-59 bulan, bersamaan dengan pemberian vitamin A. Sedangkan pengenalan IPV (Polio suntik) akan dilaksanakan bulan September 2016.

Kabupaten Kapuas adalah salah satu dari 183 Kabupaten Kota di Indonesia yang harus menyelenggarakan Crash Program Campak untuk mencapai imunitas populasi >95%.

Informasi akan adanya Crash Program Campak dan Introduksi IPV ini telah disampaikan ke seluruh Kepala Puskesmas pada September dan Desember tahun 2015 lalu. Selanjutnya pada Januari 2016 saat pertemuan Rakernis Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas juga telah disusun rencana pembiayaan bagi kegiatan ini oleh masing-masing puskesmas. Pada bulan Pebruari 2016 sosialisasi telah disampaikan ke seluruh juru imunisasi, bidan koordinator, dan paramedis puskesmas seKabupaten Kapuas. Sehingga pertemuan sosialisasi kali ini untuk memastikan kembali kesiapan seluruh puskesmas sekaligus menyampaikan informasi terbaru terkait imunisasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan