Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sungai sebagai sumber pasir

Salah satu produsen pasir di tepian Sungai Kapuas
Di sepanjang tepian Sungai Kapuas dan Sungai Kapuas Murung, banyak kita temukan tempat-tempat yang menyediakan pasir sebagai bahan bangunan. Pasir ini diperoleh dengan penyedotan yang dilakukan di kedua sungai tersebut. Dari kapal penyedot pasir tersebut, pasir dialirkan ke tempat penampungan yang ada di pinggir sungai. 
Iklan penyediaan pasir untuk bahan bangunan

Bila kita dari arah Palangka melewati Jembatan Pulau Telo, kita akan melihat papan iklan diatas, yang menawarkan pasir cor dan pasir uruk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan