Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Workshop Keselamatan Pasien di Rumah Sakit


Pada hari Kamis dan Jum'at, 4-5 Mei 2017 bertempat di ruang Bahaur, Hotel Neo Palangka Raya Mall dilaksanakan kegiatan Workshop Keselamatan Pasien di Rumah Sakit. Dalam sambutan pembukaannya dr. Budi meminta kepada seluruh rumah sakit yang meraih akreditasi perdana agar segera meningkatkan minimal menuju akreditasi dasar. Beliau mengharapkan agar rumah sakit segera menerapkan keselamatan pasien untuk mengantisipasi masalah hukum yang mungkin terjadi.

Kebijakan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

Pilar 2 Penguatan Yankes

  • Peningkatan akses terutama pada FKTP
  • Optimalisasi sistem rujukan
  • Peningkatan mutu
  • Penerapan pendekatan continuum of care
  • Intervensi berbasis resiko kesehatan (health risk)
Kesalahan medis yang sering terjadi:
  • kesalahan obat
  • kesalahan identifikasi pasien
  • kesalahan prosedur
  • pasien jatuh
  • pasien terbakar (pemanasan, kauter)
  • terkait dengan teknologi: cidera karena kesalahan / kerusakan alat
  • health care associated infections (HAIs)
  • salah interpretasi data atau gejala
Tantangan dalam keselamatan pasien
  • Membangun sistem pelaporan keselamatan pasien secara nasional
  • surveilans keselamatan pasien
  • implementasi keselamatan pasien
  • tatakelola manajemen dan klinis yang baik
  • budaya keselamatan pasien
Tujuan Patient Safety
  1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit
  2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat
  3. Menurunnya KTD di RS
  4. Terlaksananya program pencegahan
Solusi keselamatan pasien di rumah sakit
  • perhatikan nama obat, rupa dan ucapan
  • pastikan identifikasi pasien
  • komunikasi secara benar saat serah terima
HFMEA dan RCA

SOTK dan Pedoman Pelayanan harus ada untuk setiap unit. Identifikasi resiko akan menghasilkan daftar risiko. Risiko dianalisa. Ada yang hanya catatan dan ada yang perlu tindakan. Untuk resiko yang perlu aksi dan tindak lanjut lakukan HFMEA.

Langkah-langka FMEA:
  1. Topik FMEA diambil dari daftar resiko yang ada atau dari survei kepuasan pasien. Tim dibentuk dari orang-orang yang terkait dengan prosesnya. 
  2. Gambarkan alur proses
  3. Identifikasi modus kegagalan dan dampaknya
  4. Identifikasi prioritas modus kegagalan
  5. Identifikasi akar penyebab modus kegagalan
  6. Disain ulang proses
  7. Analisis dan tes proses baru
  8. Implementasi dan monitor proses baru
RCA hanya dilakukan pada KTD yang menyebabkan cacat atau meninggal.

Harus dilakukan 45 hari setelah terjadinya insiden. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan