Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kena Razia Kendaraan Bermotor

Pada hari Jum'at, 3 November 2017, sepulang dari tempat kerja, admin melewati depan Samsat Kuala Kapuas. Rupanya sedang ada razia dari Polres Kapuas. Admin salah membawa STNK, yang terbawa adalah STNK mobil, sedangkan kendaraan yang digunakan adalah motor. Admin minta waktu sebentar untuk menunggu istri yang akan mengantarkan STNK tersebut. Sambil menunggu admin berada di meja bersama para Polwan yang sedang memproses berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. Menurut keterangan dari Polwan yang admin hadapi, sudah cukup banyak pengendara yang terkena tilang dari razia ini.

Setelah istri admin datang sambil membawa STNK motor tersebut, admin diizinkan untuk meninggalkan Samsat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan