Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Pembahasan Hadits ke-7 Arba’in Nawawi – Suriani Jiddy, Lc

Dari Abi Ruqayyah, bahwa Nabi SAW bersabda bahwa agama ini adalah nasehat, kami bertanya, bagi siapa? Bagi Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin ...

Nasehat:
·         Beriman kepada Allah, kitab dan rasul
·         Nasehat bagi pemimpin dan masyarakat umum

Imam itu tunggal, jamaknya adalah a-immah.

Pengertian dan kedudukan imamah / khilafah.

Hubungan antara agama dan negara dari sudut pandang:
·         Syiah
·         Paham Sekuler
·         Ahlus sunnah wal jama’ah

Imamah dan Wilayah dalam aqidah Syiah

Rukun Islam dalam versi Syiah
·         Shalat
·         Puasa
·         Zakat
·         Haji
·         Wilayah

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

·         Menurut Syiah pengganti Nabi bukan khalifah tapi imam (pemimpin)

·         Perbedaan istilah khalifah atau imam menurut Sunni dan Syiah bukan soal bahasa, tapi sudah soal keyakinan. Sebab bagi Sunni, khalifah pengganti Nabi yang disepakati oleh para sahabat ada empat: Abu Bakar, Umar, Uthman dan terakhir Ali bin Abi Thalib.

·         Tapi bagi Syiah yang menjadi pengganti Nabi hanyalah Ali bin Abi Talib dan anak cucunya. Dan itu menurut Syiah merupakan ketetapan Allah

·         Dalam kitab Syiah al-Usul min al-Kafi. Kitab al-Hujjah juz 1 hal 277 disebut bahwa keimaman Ali adalah ketetapan dari Allah dan diketahui oleh orang perorang

Wilayah / Imamah

·         Adalah bahwa penentuan imam atau khalifah, itu murni ditunjuk oleh Allah sebagaimana nubuwah (kenabian)
·         Karena itu dalam Syiah, imam atau khalifah tidak bisa ditetapkan berdasarkan pemilu.

Kedudukan Imamah

·         Imamah menduduki posisi penting dalam ajaran Syiah

·         Bisa dikatakan akidah imamah adalah jantung seluruh ajaran Syiah. Ia adalah poros seluruh keyakinan Syiah
·         Dari imam-lah lahir berbagai keyakinan, tindakan, ibadah dan fikih Syiah.

Syaikh Dr. Nashir Al Qifari: Imamah dalam paham Syiah adalah sumber dan poros periwayatan haditsnya, dasar dalam penyusunan fikih, dan sangat mempengaruhi penyusunan fikih, ushul fikih, tafsir. Dan seluruh disiplin ilmu Syiah dibangun diatas akidah imamah. Orang-orang Syiah terdahulu maupun kontemporer sangat perhatian terhadap akidah imamah ini (Ushul Mazhab Syiah: 2/653)

Intisari Akidah Imamah

1.       Imam atau penguasa yang berhak untuk mengatur bumi ini harus dari orang yang diberi wasiat oleh Rasulullah SAW

2.       Meyakini ishmah bagi para imam. Ishmah itu sifat, orangnya ma’shum. Ma’shum: tidak mungkin melakukan kesalahan.

Tujuan pokok akidah imamah:

·         Mengkafirkan selain Syiah
·         Meyakini ishmah bagi para imam

Hubungan negara dan agama menurut paham sekuler

·         Paham sekuler: memisahkan dan membedakan antara agama dan negara

·         Dalam negara sekuler tidak ada hubungan antara sistem kenegaraan dalam agama

·         Dalam paham ini agama adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain atau urusan dunia, sedangkan urusan agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan, dua hal ini menurut paham sekuler tidak dapat dipersatukan.

·         Meskipun memisahkan antara agama dan negara, umumnya negara sekuler membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apa saja yang dianut oleh warganya ...

Kedudukan imamah menurut ahlus sunah

Fungsi khilafah:
·         Menjaga agama (hiraasatuddiin)
·         Mengatur dunia (siyaasatuddunya)

Imam Al-Ghazali:

Sesungguhnya dunia itu adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Penguasa dan agama adalah kembaran yang tidak terpisahkan. Agama adalah pondasi, sedangkan penguasa adalah penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan hancur. Dan sesuatu yang tidak dijaga akan hilang.
Dharuriyat à menjaga à agama, jiwa, akal, keturunan, harta

Aturan dibuat Allah untuk kemaslahatan manusia. Dharuriyat adalah sesuatu yang sangat penting.

Masuk Islam tidak dipaksa, tapi kalau sudah masuk, dipaksa untuk tetap dalam agama. Kalau tidak mau dihukum mati. Siapa yang menghukum mati, negara. Menghina agama, Qur’an, Nabi, syariat Islam, hukumnya adalah hukum mati. Pelaksananya adalah negara.

Agama juga melindungi jiwa. Laki-laki dan perempuan punya nafsu. Nafsu (syahwat) itu disalurkan sesuai aturan agama melalui perkawinan. Kalau laki-laki nafsu pada laki-laki, menyalahi prinsip. Orang yang membunuh dalam Islam adalah dibunuh (qishash), pelaksananya adalah negara. Apapun yang merusak jiwa diharamkan, contohnya narkoba. Dalam Islam pengedar narkoba itu hukumannya, hukuman mati.

Kaidah Ushul Fiqih: Perkara yang suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan perkara itu, maka hukum perkara itu menjadi wajib.

Kewajiban untuk mendirikan negara adalah aksiomatik atau suatu keniscayaan.

Hukum berwudhu’ adalah sunnah. Hukum berwudhu’ bagi orang yang mau shalat adalah wajib. Kalau tidak wudhu’ akan berdosa.

Agama tidak bisa dijaga kecuali dengan negara. Maka kita wajib memiliki penjaga agama (negara).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan