Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jelajah Indonesia dengan jalan kaki

Tidak sengaja waktu sholat Zuhur di daerah Matraman, Martapura bertemu seseorang pria bernama Pak Mufti. Beliau penjelajah Indonesia dengan berjalan kaki, istilah zaman now back packer, beliau sudah berjalan selama 7 bulan dari Sabang-Kalimantan Selatan, rute beliau masih panjang. Target beliau 2 tahun sudah sampai Merauke. Dari Matraman, Kalsel tujuan beliau berikutnya adalah Nunukan, Kalimantan Timur. Dari Nunukan Menyeberang ke Pulau Sulawesi. 

Penulis bertanya tantangan apa yang paling berat dalam perjalanan ini? Beliau menjawab adalah menjaga waktu sholat tepat waktu, sambil beliau mengatakan bahwa kaki ciptaan Allah ini memang kuat dan teruji, beda dengan buatan manusia, sambil beliau tersenyum.

Kiriman: M. Hipni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan