Pada hari Jum'at, 29 Juni 2018 bertempat di Masjid Alumni IPB, Bogor, setelah shalat Subuh, admin mendengarkan kajian Tafsir Al-Maraghi yang disampaikan oleh K.H. Muhyidin Junaidi. Beliau menyampaikan topik tentang Islam Garis Tengah.
Ciri pertama Islam Garis Tengah yang beliau sampaikan adalah "tawazun" (Keseimbangan). Beliau menggambarkan kondisi umat Islam yang tidak tawazun dalam penggunaan kekayaan alamnya seperti kondisi di Irak. Negara ini bisa mengekspor minyak jutaan barrel setiap harinya, tapi penduduknya banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.
Beliau mengingatkan kita pada hadits Rasulullah yang berbunyi: Bekerjalah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup selamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok.
Beliau juga mengingatkan pada ayat Qur'an yang berbunyi:
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S. Al-Qasas, 28: 77)
Beliau menceritakan bahwa negara Tunisia melarang warga negaranya untuk menunaikan ibadah haji dan ini disetujui oleh muftinya. Alasan mereka adalah biaya yang diterima oleh Saudi Arabia dari pelaksanaan ibadah haji digunakan untuk membeli senjata dan digunakan untuk membunuh saudara Muslim di Yaman.
Ciri kedua Islam Garis Tengah yang beliau sampaikan adalah "toleransi" (tasamuh). Beliau mengatakan bahwa orang yang bilang kaum Muslimin Indonesia tidak toleran adalah orang yang tidak mengerti sejarah. Pada awal kemerdekaan dulu, karena pendiri bangsa kita menenggang permintaan dari kaum minoritas untuk menghapus kata-kata "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya" dari sila pertama Pancasila.
Berkaitan dalam masalah toleransi, Allah berfirman:
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. Mumtahanah, 60: 8)
Jadi kalau dalam urusan muamalah, kita tidak dilarang untuk bertoleransi dengan mereka. Tapi dalam masalah ibadah, maka kita harus berprinsip:
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku". (Q.S. Al-Kafirun, 109: 6)
Beliau tidak setuju bila ada orang Muslim yang menjaga gereja waktu Natal, karena itu menggambarkan bahwa orang Muslim suka membuat masalah.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!