Sunnah qauliyah: perkataan Rasulullah
Sunnah fi’liyah: perbuatan Rasulullah
1.
Jibilliyah: perbuatan Nabi
sebagai manusia biasa yang terikat dengan adat istiadat, tradisi, budaya;
kecenderungan dan selera beliau;
2.
Khususiyyah: perbuatan yang
dikhususkan bagi Rasulullah dan umatnya tidak boleh mengikutinya: beristri
lebih dari empat
3.
Tasyri’iyyah: perbuatan
yang mengandung tasyri’ dan kewajiban kita untuk mengikutinya
Sunnah takririyah: persetujuan Rasulullah
Sifat-sifat Rasulullah
Kajian ini sesuai dengan Hadits yang ke-9: Apa yang
diperintahkan kerjakan sesuai dengan kemampuanmu.
Fungsi Sunnah
1.
Menjelaskan apa-apa yang
terdapat di dalam Al-Qur’an.
2.
Menguatkan apa-apa yang
terdapat di dalam Al-Qur’an.
3.
Menetapkan sesuatu yang
belum ditetapkan oleh Al-Qur’an.
Menjelaskan Al-Qur’an
keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami
turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, (Q.S. An-Nahl, 16:
44)
Tugas Rasulullah adalah menyampaikan wahyu yang beliau
terima. Apa yang beliau terima itu, semuanya disampaikan oleh Nabi, tidak ada
yang ditinggal. Ini disampaikan kepada para sahabat dan sampai kepada kita.
Nanti ada orang yang mengatakan bahwa Rasulullah hanya menyampaikan kepada
sebagian sahabat dan tidak kepada yang lain. Tidak ada yang diistimewakan dan
tidak ada yang dianaktirikan.
Rasulullah sangat mengerti betul apa yang beliau terima.
Bagaimana beliau akan menerangkan kalau beliau tidak mengerti apa yang beliau
terima. Jangan terkecoh dengan ucapan orang yang mengatakan bahwa hanya Tuhan
yang mengetahui kebenaran. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi tidak mengetahui
kebenaran. Hal ini terjadi saat kita memprotes aliran sesat yang ada di
Indonesia. Kelompok Liberal mengatakan bahwa kita tidak hak untuk mengatakan
kelompok ini sesat, yang tahu kebenaran hanya Allah.
Kalau mereka mengatakan bahwa Nabi tidak mengenal kebenaran,
maka apa yang beliau sampaikan tentu tidak benar. Hal ini menyesatkan.
Imam Asy-Syafi’i : semua yang datang dari Rasulullah
merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Orang yang menerima Qur’an wajib menerima
Rasulullah, karena Allah mewajibkan kita untuk mematuhi Rasulullah.
“apa-apa yang aku perintahkan maka laksanakanlah semampumu
dan apa-apa yang aku larang maka jauhilah”
Kalau kita tidak mengakui kebenaran Rasulullah, maka kita
akan menolak ucapan diatas.
Umar bin Khattab: akan datang suatu masa dimana manusia akan
mendebat kalian dengan syubhat-syubhat Qur’an, maka debatlah mereka dengan
hadits karena sesungguhnya ahli hadits lebih memahami Al-Qur’an.
Ibnu Katsir menyampaikan tingkatan-tingkatan tafsir:
Tafsir Qur’an dengan Qur’an.
Contohnya 2: 2-3 -
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada
yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami
anugerahkan kepada mereka. dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang
telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu,
serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Jalan yang lurus adalah jalan orang-orang yang engkau beri
nikmat atas mereka, bukan jalan orang yang engkau murkai dan bukan jalan orang
yang sesat (Q.S. Al-Baqarah, 2: 7)
Kalau kita tidak menemukan tafsirnya dalam Qur’an, maka kita
mencarinya dalam hadits.
Ada orang yang menginterpretasikan Qur’an berdasarkan
pendapatnya sendiri. Orang-orang liberal mengartikan “la ikraaha fid-diin”
sebagai semua agama itu benar. Ditambah lagi dalam Qur’an yang mengatakan,
“barang siapa yang mau beriman, berimanlah. Barang siapa yang mau kufur,
kufurlah” Ini menyesatkan.
Jadi benar apa yang dikatakan oleh Umar bin Khattab bahwa
akan ada orang yang mendebat kalian dengan syubhat-syubhat Qur’an. Kita
menjawabnya dengan sunnah.
Abdullah bin Abbas r.a: Ali bin Abi Thalib mengutus Ibnu
Abbas untuk mendatangi kaum Khawarij untuk mendebat mereka. Khawarij adalah
orang-orang yang mengkafirkan sahabat Nabi. Ibnu Abbas ingin berdikusi dengan
mereka. Khawarij ini adalah orang-orang yang ahli ibadah. Kenapa mereka bisa
terjerumus kepada kesesatan, yaitu mengkafirkan sahabat Nabi. Mereka juga
beranggapan bahwa orang yang berbuat dosa adalah kafir. Menurut mereka dosa itu
adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut mereka barangsiapa yang
bermaksiat maka gugurlah keimanannya.
Menurut ulama ahlu sunnah wal jama’ah, iman itu bisa naik
dan turun.
Apa yang melatarbelakangi pendapat kaum khawarij tersebut?
Karena mereka tidak memahami Qur’an dengan sunnah.
Nasehat Ali kepada Ibnu Abbas: janganlah kamu mendebat
mereka dengan Qur’an karena pemahaman Qur’an bisa diarahkan ke berbagai makna.
Seperti kaum Liberal yang memahami Qur’an sesuai keinginan mereka. Maka Ali
meminta Ibnu Abbas untuk mendebat mereka dengan sunnah.
Penjelasan Praktek Shalat
Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku’lah
bersama-sama dengan orang-orang yang ruku’.
Bagaimana cara mendirikan shalat tidak dijelaskan dalam
Qur’an. Misalnya masalah waktu-waktunya tidak dijelaskan secara rinci. Allah
Cuma mengatakan: Sesungguhnya shalat itu diwajibkan bagi orang-orang beriman
pada waktu tertentu. Kita tidak menemukan bilangan raka’at shalat dalam Qur’an.
Secara umum Rasulullah mengatakan shalatlah kalian sebagaimana kalian
mendapatiku shalat. Termasuk hal-hal yang membatalkan shalat, wudhu’ dan
lain-lain.
Penjelasan Praktek Puasa
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
... (Q.S. Al-Baqarah, 2: 183)
Penjelasan Praktek Haji
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah ...
Ambillah manasik haji dariku.
Hukuman bagi pencuri
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah
tangan keduanya. Ini sangsi bagi orang yang mencuri sebagai pembalasan bagi apa
yang mereka kerjakan dan siksaan dari Allah SWT.
Pertanyaannya adalah: apakah semua yang mencuri sangsinya
potong tangan? Misalnya curi sendal dipotong sendal. Ternyata tidak semua
barang yang dicuri, pencurinya dipotong tangan. Rasulullah menjelaskan:
Tangan
pencuri tidak boleh dipotong kecuali barang yang dicurinya mencapai seperempat
dinar atau lebih.
Jadi barang curian juga ada nishabnya yaitu ¼ dinar atau
lebih. 1 dinar = 4,25 gram emas.
Sangsi pencurian itu ada syarat-syaratnya salah satunya
sampai pada nishabnya.
Bahasa Qur’an tentang pencuri adalah potong tangan.
Tangannya dimana yang dipotong. Di pergelangan tangan.
Sangsi bagi pezina
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (Q.S.
An-Nuur, 24: 2)
Beda antara ayat yang menceritakan tentang orang yang
mencuri dan berzina.
Ayat pencurian: pencuri laki-laki dan pencuri perempuan
Ayat berzina: perempuan yang berzina dan laki-laki yang
berzina
Apa rahasianya pada pencurian disebut laki-laki dahulu
sedangkan ayat berzina disebut perempuan duluan.
Salah satu penjelasan: pencurian banyak dilakukan oleh
laki-laki. Perempuan yang banyak menyebabkan laki-laki berzina.
Dalam ayat ini tidak dijelaskan tentang laki-laki dan
perempuan yang mana. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah laki-laki dan
perempuan yang belum menikah. Untuk yang sudah menikah, hukumannya adalah
hukuman rajam. Ayatnya pernah ada tapi dinasakh (dihapus).
Fungsi Sunnah: menguatkan hukum yang ada dalam Qur’an
Tentang Shalat: hukumnya wajib. Kewajiban shalat ini
dijelaskan lagi dalam hadits: Bangunan Islam itu ada lima perkara (rukun
Islam).
Fungsi Sunnah: menetapkan hukum yang tidak ditetapkan dalam
Qur’an. Contohnya adalah makanan:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. ... (Q.S. Al-Maidah, 5: 3)
Makanan itu prinsipnya muamalah: selama tidak dilarang
mubah. Yang dilarang dalam ayat diatas adalah: 1) bangkai, 2) darah, 3) daging
babi, 4) bangkai.
Binatang yang diharamkan:
1.
Keledai yang jinah
2.
Binatang yang bertaring
3.
Burung yang bercakar
4.
Hewan jalalah (binatang
yang memakan kotoran sendiri atau kotoran manusia, sehingga ketika dia makan
kotoran dagingnya berubah seperti kotoran yang dimakannya). Solusinya, binatang
tersebut dikurung berhari-hari sehingga sifatnya berubah.
5.
Setiap hewan yang
disyariatkan untuk dibunuh seperti tikus, kalajengking, ular
6.
Setiap hewan yang dilarang
untuk dibunuh seperti semut
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!