Bakti Sosial Kesehatan Meriahkan HUT RI ke-81 di Desa Saka Batur

Gambar
    KAPUAS HILIR – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 diwujudkan dalam bentuk nyata melalui kegiatan Bakti Sosial Kecamatan Kapuas Hilir bersama UPT Puskesmas Barimba. Kegiatan yang berlangsung di Desa Saka Batur ini mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Kapuas, meliputi IDI, PDGI, IAI, IBI, PPNI, PTGMI, PERSAGI, hingga PATELKI. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Kemerdekaan Melayani Untuk Indonesia Sehat”, sebagai bukti pengabdian tenaga kesehatan bagi masyarakat.   Kegiatan bakti sosial ini berjalan sangat antusias dengan melayani total 96 warga yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Selain itu, tim medis juga melaksanakan khitanan massal bagi 10 anak warga setempat. Berbagai layanan kesehatan disiapkan secara lengkap mulai dari pemeriksaan fisik, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, hingga tindakan medis dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap warga yang hadir.   Ac...

Gathering Badan Usaha Program JKN-KIS Kalimantan Tengah

Pada hari Senin, 20 Agustus 2018 bertempat di Hotel Aquarius, Palangka Raya, dilaksanakan Gathering Badan Usaha dan Penandatanganan MoU Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara.

Dalam sambutan dari pihak BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara, disampaikan hal-hal berikut:

1,8 juta warga Kalimantan Tengah yang sudah menjadi anggota JKN-KIS. Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur sudah mencapai keanggotaan semesta (> 90%).

Belum semua badan usaha di Kalimantan Tengah mendaftarkan karyawannya menjadi anggota JKN-KIS.

Badan usaha di Kalimantan Tengah diharapkan menggunakan CSR-nya untuk mendanai iuran warga tidak mampu di sekitar perusahaan.

331 sarana pelayanan primer dan 20 rumah sakit tersedia bagi peserta JKN

Rasio tempat tidur dan anggota JKN-KIS 1:1046.

Rasio fasilitas kesehatan dan anggota JKN-KIS 1:87.000.

15 Agustus 2018 sudah dimulai uji coba rujukan online. 

Diharapkan kedepan JKN Mobile ini bisa mengetahui kapan dilayani di RS rujukan. 

Materi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disampaikan oleh H. Maryasi Idham Khalid, SH, MH, asisten perdata dan Tata Usaha Negara. 

Pertama kali beliau curhat tentang tidak adanya SKK. Sudah dua tahun MoU dengan BPJS Kesehatan tidak ada wujud kerjasamanya. 

Beliau mengharapkan agar BPJS Kesehatan dapat mengajukan nama-nama perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya atau tidak patuh dalam membayar iuran kepesertaan. Sanksi dapat dikenakan pada perusahaan yang tidak patuh, berupa hukuman penjara 8 tahun atau denda 1 milyar.

Dalam diskusi banyak pertanyaan dari perusahaan tentang kurang baiknya pelayanan di rumah sakit. 

Bila ada iur biaya RS bisa membayar kembali. Bila ada keluhan dapat disampaikan ke bagian pengaduan RS atau 1500400.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)