Suheir Barghouthi: Sang Ibu Baja dari Palestina

Gambar
  Di tengah penderitaan panjang rakyat Palestina, nama Suheir Barghouthi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Um Asef, bersinar sebagai simbol keteguhan, kasih sayang, dan keberanian. Dalam episode keempat Freedom Breakers yang tayang 8 Juli 2025, kisah hidupnya disampaikan secara mendalam—sebuah narasi yang menggambarkan kekuatan perempuan Palestina yang hidup di bawah bayang-bayang penjajahan. Suheir bukan hanya istri dari Omar Barghouthi, pejuang yang divonis seumur hidup oleh Israel dan dibebaskan melalui pertukaran tawanan. Ia adalah ibu dari Asem, yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup, dan Saleh, putranya yang gugur sebagai syuhada dan hingga kini jasadnya masih ditahan oleh Israel. Suheir sendiri telah mengalami tiga kali penahanan, terakhir dibebaskan melalui kesepakatan pertukaran tawanan tahun 2024. Ia menghidupi peran sebagai istri, ibu, dan nenek dalam suasana penindasan, kehilangan, dan ketidakpastian. Namun ketegarannya tak pernah pudar. Suheir membesar...

Pembahasan Hadits ke-11 Arba’in An-Nawawi oleh Ustadz Suriani Jiddy, Lc


Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu dan ambil apa-apa yang tidak meragukanmu

Dalam kitab Wafi’ disampaikan urgensi hadits ini:
1.       Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (perkataan yang sedikit tapi luas maknanya)
2.       Dasar tersebut adalah meninggalkan syubhat dan memilih yang halal dan diyakini
3.       Ibnu Hajar al-Haitamy berkata, “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat penting dan dasar dari sikap wara’ yang merupakan poros dari ketakwaan, juga penyelamat dari keraguan dan ketidakjelasan yang menghalangi cahaya keyakinan.

Kandungan hadits:
·         Meninggalkan syubhat
·         Jujur adalah kedamaian, sedangkan kebohongan adalah kegundahan

·         Hadits ini merupakan isyarat agar kita menerapkan berbagai hukum dan menjalankan semua permasalahan dalam kehidupan atas dasar keyakinan dan bukan keragu-raguan.

Jadi kalau kita makan di warung, kita yakin saja bahwa daging yang kita makan disembelih dengan cara yang baik.

SYUBHAT

Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih pada saat datangnya fitnah (yang keadaannya) seperti bagian malam yang gelap gulita (dimana) seseorang beriman di pagi hari namun sore harinya ia menjadi kafir. Atau di sore hari ia beriman tetapi di pagi hari ia kafir. Ia menjual agamanya dengan bagian dari dunia (H.R. Muslim)

Fitnah disini adalah ujian, bukan tuduhan tanpa dasar dalam bahasa Indonesia.

Fitnah itu ada dua: fitnah syahwat dan fitnah syubhat.

Fitnah syahwat adalah berkenaan dengan nafsu. Contoh yang dikemukakan oleh Dr. Adian Husaini adalah masalah peradaban syahwat yang memuja 4 hal yaitu harta, popularitas, kecantikan dan kekuasaan.

Demi meraih harta, orang menghalalkan segala cara. Akan datang suatu masa dimana orang tidak peduli dengan apa yang dia dapatkan.

Seorang wanita yang mau tampil cantik tidak peduli dengan auratnya. Kecantikan itu seharusnya untuk suaminya, bukan untuk diumbar. Aurat itu sekarang batasannya adalah kepantasan dan kepatutan bukan agama. Misalnya seorang ulama diwawancarai dengan seorang wanita yang menggunakan pakaian yang pakai rok pendek.

Untuk mencapai popularitas menghalalkan segala cara.

Untuk mencapai kekuasaan menggunakan segala cara. Tidak ada kawan yang abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi.

Syaikh Abdul Hamid Qisk: dulu manusia belajar pada setan untuk bermaksiat, sekarang setan belajar pada manusia, karena setan saja tidak bisa melakukannya.

Makna Syubhat

·         Syubhat diambil dari kata kerja isytabaha, artinya, apabila sesuatu telah bercampur dengan sesuatu yang lain sehingga kita tidak bisa membedakan yang satu dari yang lain

·         Dalam terminologi syariat Islam, syubhat berarti pendapat, pemahaman, mazhab atau tindakan yang di dalamnya bercampur antara kebenaran dan kebatilan dalam bidang syariat.

Contohnya ada dalilnya, ada ayatnya. Atau berdasarkan sabda Nabi contohnya. Tampaknya benar padahal dia batil.

Fitnah syubhat lebih bahaya dari fitnah syahwat. Fitnah syahwat bisa diketahui oleh orang awam. Yang mengetahui masalah syubhat adalah orang yang mempelajari masalah agama.

Syubhat Kaum Liberal – kesetaraan manusia. Ada ayatnya: 49: 13

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Implikasi kesetaraan manusia:
1.       Bolehnya memilih pemimpin non Muslim.
2.       Bolehnya menikah lintas agama
3.       Kesetaraan gender. Mereka mempertanyakan:
a.       Mengapa laki-laki boleh poligami, mengapa wanita tidak boleh?
b.       Mengapa bagian laki-laki dua kali bagian perempuan
c.       Kepemimpinan laki-laki dalam keluarga

Relativisme kebenaran, berikut ini jargon-jargonnya

·         Berpikirlah yang benar, tapi jangan merasa benar sebab kebenaran itu relatif

·         Jangan terlalu lantang bicara tentang kebenaran, dan jangan menegur kesalahan, karena kebenaran itu relatif

Paham pluralisme:
·         Paham yang memandang bahwa setiap agama adalah jalan keselamatan
·         Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil.
·         Pandangan plural ini tidak hanya berhenti pada sikap yang terbuka, melainkan juga sikap paralelisme yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan yang sejajar.

Paham-paham diatas sesat dan menyesatkan

Paham inklusivisme:

·         Paham yang menegaskan bahwa kebenaran setiap agama harus terbuka
·         Paham ini menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.

Kesimpulan mereka: Kebenaran bukanlah monopoli milik agama Islam saja. Kebenaran adalah milik bersama. Dalam setiap agama terdapat kebenaran. Banyak jalan menuju kebenaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas