📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Pembahasan Hadits ke-11 Arba'in Nawawi oleh Ustadz Suriani Jiddy, Lc




Aku hapal dari Rasulullah SAW: Tinggalkan apa-apa yang meragukanm kepada apa-apa yang tidak meragukanmu (Tirmidzi – Hadits Hasan Sahih)

Syubhat adalah kerancuan antara yang benar dan yang batil. Syubhat pemikiran hanya diketahui oleh orang-orang berilmu.

Syubhat hukum terkait dengan hadits ke-6

Dari Abu Abdillah Nu’man bin basyir berkata Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantaranya ada hal-hal yang syubhat.

Syubhat itu adalah masalah yang hukumnya tidak jelas. Syubhat ini tidak diketahui oleh banyak orang. Barangsiapa yang menjauhi hal ini maka dia sudah menjaga kehormatan dirinya.Maka siapa saja yang jatuh dalam perbuatan syubhat maka dia jatuh dalam perkara yang haram.

Hukum syar’i : wajib, sunnah, mubah, makruh, haram

Tidak ada perbuatan mukallah (orang yang sudah balligh) yang tidak ada hukumnya. Ini menandakan bahwa Islam itu sempurna.

Syubhat itu terjadi pada seseorang yang tidak jelas tentang ilmu sesuatu, maka dia harus bertanya kepada orang yang berilmu.

Dianggap syubhat
  • Rokok

Tidak ada ayat yang menyatakan rokok itu haram. Para ulama mengharamkan rokok itu berdasarkan logika. Dalilnya: setiap yang membahayakan haram, maka karena rokok itu membahayakan maka hukumnya haram.
Ada yang mngatakan bahwa rokok itu syubhat. Kalau ragu-ragu tinggalkan.
  • Bunga bank
  • MLM
  • Asuransi
  • Daging katak

Faedah hadits ke-11
  • ·         Agama Islam tidakmenginginkan umatnya berada dalam keraguan dan kebimbangan. Yusuf Qardhawi: sesuatu yang kita tidak melihat proses pembuatannya, maka kita tidak ditanya dihari kemudian.
  • ·         Jika anda menginginkan ketenangan,maka tinggalkanlah keraguan. Ada yang was was dengan wudhu’, ada yang was-was dengan niat.
  • ·         Nabi menyampaikan sesuatu yang singkat, tapi maknanya luas.
  • ·         Syariat Islam membawa kepada kemudahan. Allah menginginkan kemudahan, dan tidak mempersulit. Permudah jangan persulit. Beri kabar gembira dan jangan menakut-nakuti. Prinsip orang sekarang malah terbalik: kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah. Kalau kita membantu orang, Allah akan mempermudah di hari akhirat.
  • ·         Hadits ini mengandung pelajaran agar kita diam terhadap perkara syubhat

Sifat Wara’
  • ·         Meninggalkan perkara haram dan syubhat
  • ·         Meninggalkan perkara syubhat dan mubah yang berlebih-lebihan. Apapun yang melebihi ukurannya tidak baik.
  • ·         Meninggalkan perkara yang samar hukumnya. Kalau dia tidak tahu hukum maka tanya dengan mufti (orang yang mengeluarkan hukum)

Abu Dzar al-Ghifari: kesempurnaan ketakwaan adalah meninggalkan sesuatu yang halal karena takut hal itu haram.

Abu Abdurrahman al-‘Umry:
Jika seseorang memilih kewara’an, niscaya dia akan meninggakan sesuatu yang diragukan dan mengerjakan sesuatu yang tidak meragukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan