Pesan Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024

Gambar
  Indonesia berpeluang menjadi negara maju saat bonus demografi terjadi pada tahun 203--an dimana 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Bila kita tidak mencapai ini, kita akan seperti Amerika Latin yang tidak bisa menjadi negara maju. Namun banyak tantangan yang harus dihadapi seperti angka stunting yang meskipun sudah menurun dari 37,6% (2013) menjadi 21,5% (2023), namun masih jauh dari target 14%. Kematian akibat penyakit menular juga masih tinggi yaitu stroke 331 ribu per tahun, jantung 296 ribu per tahun dan kanker 297 ribu per tahun. Itulah sebabnya kementerian kesehatan berusaha agar Puskesmas bisa melakukan deteksi dini dengan menggunakan USG dan EKG. Rumah sakit juga diharapkan untuk bersiap menerima CT-Scan, mamografi dan Cath-Lab, Linaec, serta MRI. Tentu semua itu harus ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Ketersediaan dokter spesialis masih menjadi problem terbesar. Rasion dokter kita masih 0,47, ranking 147 dunia. RSUD Indonesia 34% tidak punya d

Hukum Zina oleh Ustadz Suriani Jiddy, Lc


Hadits ke-14 Arba’in Nawawi oleh Ustadz Suriani Jiddy

Dari Ibnu Mas’ud r.a, beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang yang berbuat zina, orang yang membunuh dan orang yang meninggalkan agamanya (memisahkan diri dari jama’ah).

Haramnya Darah Seorang Muslim

Tidak boleh membunuh. Membunuh adalah salah satu dosa besar dalam Islam.

Islam diturunkan Allah SWT adalah untuk kemaslahatan umat manusia. Berbicara masalah kemaslahatan, ulama menjelaskan ada lima yang dijaga di dalam agama Islam yaitu
  1. Menjaga agama – orang yang meninggalkan agama (murtad) maka sangsinya adalah sangsi mati. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Islam tidak memaksa orang yang tidak beragama Islam untuk masuk Islam. Tapi ketika seseorang sudah berada dalam Islam, dia dipaksa untuk berpegang pada Islam. Jika dia murtad maka dia dibunuh.
  2. Menjaga jiwa – membunuh termasuk dosa besar. Sangsi bagi orang yang membunuh adalah dibunuh.
  3. Menjaga akal. Segala sesuatu yang merusak akal, kita dilarang untuk mengkonsumsinya.
  4. Menjaga keturunan. Agama memerintahkan kita untuk menikah. Agama melarang kita untuk berzina. Agama melarang umat Islam melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Sangsi keras diberikan kepada orang yang melakukan zina.
  5. Menjaga harta. Tidak boleh menyia-nyiakannya. Mencarinya harus dengan cara yang halal. Islam melarang kita mengambil harta orang lain.

Inilah yang disebut sebagai kebutuhan primer umat Islam.

Dalam hadits yang baru kita bacakan disebutkan bahwa tidak boleh menumpahkan darah orang yang bersyahadat kecuali terhadap orang yang berzina. Orang yang melakukan perzinahan, diberikan sangsi atas kejahatan yang dilakukan.

Hikmat pensyariatan hudud:
  1. Hukuman bagi orang yang berbuata kejahatan dan membuatnya jera. Hukuman ini bagi mereka yang belum menikah, yaitu dicambuk 100 kali.
  2. Mencegah orang lain agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan. Orang yang melihat orang yang dihukum zina yaitu dibunuh atau dicambuk, diharapkan akan takut sehingga tidak menirunya.
  3. Hudud adalah penghapus dosa dan pensuci jiwa pelaku kejahatan tersebut. Pelakunya akan diampuni Allah setelah bertaubat.
  4. Menciptakan suasana aman dalam masyarakat dan menjaganya. Terutama untuk kejahatan perampokan, pencurian. Mereka akan berpikir untuk merampok karena akan dihukum mati.
  5. Menolak keburukan, dosa dan penyakit pada masyarakat karena apabila kemaksiatan telah merata dan menyebar pada masyarakat maka Allah azza wa jalla akan menggantinya dengan kerusakan dan musibah serta dihapusnya kenikmatan dan ketenangan. Musibah ini tidak hanya menimpa orang-orang yang melakukannya saja. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Anfal, 8: 25 yang berbunyi: Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya  ; tidak berlaku ucapan mereka yang bilang bahwa orang lain tidak perlu repot dengan maksiat mereka. Mereka bilang itu adalah uang mereka, mereka yang masuk neraka. Masalahnya azab itu juga bisa menimpa orang-orang selain mereka. Hadits: apabila zina dan riba sudah nampak di suatu negeri, maka sungguh negeri tersebut sudah menghalalkan azab Allah bagi diri-diri mereka (H.R. Al-Hakim dari Ibnu Abbas).

Bicara masalah hudud, maka ini adalah hak pemerintah. Pemerintah yang memiliki otoritas atau kewenangan.

Hukum Zina

Ada dosa yang lebih besar dari perbuatan zina, daripada membunuh, daripada minum khamr, daripada bermain judi, apa itu? Dosa meninggalkan shalat. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Qayyim yang menulis satu kitab khusus “Hukum Meninggalkan Shalat”. Kaum Muslimin sepakat bahwa dosa meninggalkan shalat termasuk salah satu dosa besar. Dosa meninggalkan shalat lebih besar dari membunuh, berzina, minum khamr, berjudi. Akibat negatifnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang meninggalkan shalat, tapi juga orang lain. Sangsi yang keras juga diberikan pada orang yang meninggalkan shalat yaitu hukuman mati. Karena bahayanya sangat besar. Meskipun para ulama berbeda pendapat apakah hukuman mati itu karena dia kafir atau tidak.

Kaum Muslimin sepakat bahwa zina adalah dosa besar.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al-Israa, 17: 32)

Para ulama sepakat, segala sesuatu yang dapat mengantarkan / wasilah kepada perbuatan zina adalah haram, apapun bentuknya.

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, (Q.S. Al-Furan, 25: 68-69)

Ini adalah salah satu sifat Ibadurrahman (hamba-hamba Ar-Rahman).

Dalam Qur’an Allah menyebut syirik itu ada dua yaitu: (1) orang yang menyembah selain Allah; (2) menyembah Allah dan menyembah selain Allah.

Apakah ada pembunuhan yang dibenarkan agama: (1) pembunuhan dalam perang; (2) orang yang memang tugasnya membunuh misalnya algojo atau eksekutor;

Ayat ini menjadi dalil haramnya berzina.

Para sahabat bertanya: dosa apakah yang terbesar? Dosa yang yang paling besar adalah engkau menjadi tandingan selain Allah, padahal Allah menciptakanmu. Apalagi yang Rasulullah? Membunuh anak karena takut mereka akan makan bersamamu. Apalagi wahai Rasulullah? Engkau berzina dengan istri tetanggamu (H.R. Bukhari dan Muslim)

Umar bin Khattab: Allah menurunkan ayat rajam. Nabi telah melaksanakan hukuman rajam, dan kami telah melaksanakannya setelah beliau. Aku khawatir ada orang-orang yang mengatakan bahwa mereka tidak melihat hukuman rajam dalam kitab Allah.

Memang tidak ada ayat rajam karena dinasakh (dihapus).

Ijma’ ulama: semua sepakat zina adalah haram.

Sayyid Abul A’la Al-Maududi dalam tafsir Surat An-Nuur menyebutkan bahwa: kesepakatan syariat-syariat dahulu dan sekarang atas haramnya perbuatan zina, buruk dari tinjauan akhlak, dan dosa ditinjau dari sisi agama. Tinjauan sosial kemasyarakatan, dia adalah perbuatan tercela. Dan tidak ada yang berbeda pendapat dalam hal ini kecuali orang yang jumlahnya sedikit yang menjadikan akal mereka mengikuti syahwat dan nafsu kebinatangan.

Zina dalam Al Kitab: Allah membenci perzinahan, orang yang berzina pada zaman Israel akan dihukum mati. Yesus mengajarkan pemeluknya agar tidak melakukan zina.

Zina ala kaum Sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme): apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang menjual alat kelaminnya untuk menghidupi keluarga mereka? Pendapat mereka yang lain: Jika agama masih mengurusi masalah kelamin, menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Kaum sepilis memisahkan antara fisik dan jiwa. Zina tidak mengapa karena yang berzina fisiknya bukan jiwanya. Pezina tidak berdosa selama hatinya bersih.

Tujuan beribadah: mendapatkan surga, dijauhkan dari neraka (siksa), niatkan untuk membersihkan jiwa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan