Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Pelajaran dari Keracunan Makanan di Desa Lamunti Permai


Pada hari Kamis, 16 Mei 2019 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan kabupaten Kapuas Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari tim tersebut.

Presentasi pertama disampaikan oleh Bapak Hari, epidemiolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Beliau menyampaikan mengenai hasil penyelidikan epidemiologi keracunan makanan di Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada tanggal 30 April 2019 yang lalu. Hasil penyelidikan epidemiologi tersebut menyimpulkan ada beberapa kuman yang diduga sebagai penyebab keracunan makanan tersebut, namun tidak berhasil dibuktikan oleh hasil pemeriksaan sampel.

Presentasi berikutnya disampaikan oleh Ibu Mayae Hugo yang menyampaikan masalah perlunya masing-masing bidang mengetahui tugasnya dan melaksanakan tugasnya.

Setelah itu, Bapak Raison, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas memimpin rapat dengan memberikan pengantar mengenai peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dan keterkaitannya dengan dinas kesehatan. Beliau menyarankan agar TGC diberikan pelatihan tentang penanggulangan bencana.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak akan membebani pasien KLB dengan biaya. Beliau menyarankan agar ada dokter yang melakukan triase sehingga tidak semua pasien dirujuk ke rumah sakit.

Plt. Kepala Bidang Keperawatan rumah sakit, Ibu Hikmayanti menyarankan agar ada Pedoman, Standar Operasional Prosedur untuk tim gerak cepat. Setelah dibuat, pedoman dan SOP tersebut disosialisasikan ke seluruh puskesmas, sehingga mereka siap.

Pak Samsul, kepala seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Bapak Zayad, kepala seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa seluruh sanitarian puskesmas sudah dilatih untuk menjadi inspektur pangan, sehingga mereka sudah bisa melakukan pengumpulan sampel dengan baik.

Pak Samino, staf seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa tugas utama dinas kesehatan dalam KLB adalah penanganan korban.

Bapak Raison menjelaskan bahwa kalau terjadi KLB, maka seluruh dana pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah. Seluruh puskesmas sudah punya protap. Pemeliharaan puskesmas menjadi tanggung jawab mereka. Beliau mengusulkan agar kita juga membuat rencana kontingensi terhadap keracunan makanan ini. Kemudian melakukan simulasi terhadap rencana tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan