Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Definisi Ahli Bid'ah




Kita sering baku hantam diantara kita sendiri. Salah satu penyebabnya adalah masalah bid’ah. Penting untuk menyamakan persepsi lebih dulu. Kita perlu memperluas wawasan. Kalau kita sudah mengerti maka tindakan kita sudah betul. Tindakan salah seringkali berasal dari pemahaman yang salah.

Hasan Al-Banna ketika menyusun 20 prinsip, tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi.
Siapakah Ahli Bid’ah

Orang beriman dan bertakwa. Orang kafir. Orang munafik. Kalau diringkas – iman dan kafir karena munafik adalah orang yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran.
Lawan ahlus sunnah adalah ahlu bid’ah.

Pertanyaan:
·         Apakah setiap orang yang melakukan bid’ah menjadi AHLI BID’AH
·         Seseorang yang melakukan suatu BID’AH apakah secara otomatis dia keluar dari AHLUS SUNNAH?
·         Ulama Ahlus Sunnah jika melakukan suatu kesalahan, apakah dikatakan dia AHLI BID’AH atau DIA TELAH MELAKUKAN KESALAHAN

PAHAMI:
·         Kalimat “KELUAR DARI AHLUS SUNNAH” bukan kalimat sederhana.
·         Kalimat ini membawa kepada konsekuensi yang sangat luas

Syaikh Wahid Abdussalam Bali:
Seseorang dianggap sebagai AHLI BID’AH jika ia meyakini seluruh atau sebagian besar keyakinan ahli bid’ah.

Jika ada seorang ulama dari kalangan Ahlus Sunnah yang memiliki kesalahan dalam salah satu masalah akidah, atau memiliki kesamaan pemikiran dengan sebagian pemikiran ahli bid’ah, menurut mayoritas ulama tidak dianggap sebagai ahli bid’ah, akan tetapi ulama itu dianggap telah melakukan kesalahan dalam masalah tersebut.

Contoh Ulama yang mengikuti mazhab Asy’ari – menta’wilkan sifat tangan. Contohnya Imam Nawawi, Imam Al-Ghazali.

Kita tidak boleh mengambil ilmu dari ahli bid’ah.

Orang kalau wawasannya sempit, mudah menyalahkan orang.

Syaikh Wahid Abdussalam Bali:
Ada pula pendapat yang meyakini bahwa seorang ulama jika melakukan suatu kesalahan, walau satu masalah, dalam masalah akidah, maka dia dianggap sebagai AHLI BID’AH. saya tidak tahu ada ulama terdahulu yang punya anggapan seperti ini. Adapun pada zaman sekarang, yang punya anggapan seperti ini adalah Syaikh Rabi’ Al Madkhali dan Syaikh Mahmud Al Haddad.

Syaikh Rabi’ Al Madkhali dan Syaikh Mahmud Al Haddad mendapat pemikiran seperti ini dari seseorang yang bernama Syaikh Aman Al Jami. Al-Jamiah, Al Madakhilah, Al Haddadiyah. Pengikut mereka dikenal dengan istilah Salafi (sebagai kelompok).

Rabi Al Madkhali mengatakan bahwa kriteria itu berlaku pada ulama-ulama kontemporer. Mahmud Al Haddad mengatakan bahwa kriteria itu berlaku untuk semua ulama.

Di Jakarta, kelompok Salafi pecah menjadi 12 kelompok. Diantara mereka saling mentahzir, saling membid’ahkan. Masing-masing mereka meng-klaim diri mereka salafi.

Dialog dengan salafi susah karena diantara mereka sendiri pecah.

Yang dianggap ahli bid’ah oleh kelompok Madakhali:
1.       Syaikh Muhammad Hassan – banyak jama’ahnya, dianggap tokoh khawarij internasional
2.       Syaikh Muhammad Abdul Makhsuf
3.       Syaikh Hasan Ya’qub
4.       Syaikh Mustafa Al-Adawi
5.       Syaikh Salman Al-Audah – bukunya Generasi Ghuraba
6.       Syaikh Abdurrahman Al-‘Arifi
7.       Syaikh Naashir Omar
8.       Syaikh Aid Al-Qarni

Ulama Mesir – Syaikh Muhammad Mutawalli Sya’rawi – dianggap “laisa min ahli sunnah”

Para ulama diatas dianggap KELUAR DARI AHLUS SUNNAH karena:
·         Mengkritik pemerintah (misalnya mengkritik Husni Mubarak)
·         Ulama-ulama tersebut membolehkan demokrasi
·         Ulama-ulama tersebut membolehkan demonstrasi
·         Ulama-ulama tersebut membolehkan partai politik
·         Ulama-ulama tersebut membolehkan pemilu

Jama’ah Dakwah yang dianggap ahli bid’ah
·         Al Ikhwan Al Muslimun dianggap lebih berbahaya dari Yahudi. Jama’ahnya dianggap ahli bid’ah
·         Tabligh
·         Hizbut Tahrir

Menurut Syaikh Madkhali: Al-Ikhwanul Muslimin adalah firqah yang berbahaya bagi Islam sejak berdirinya. Al-Ikhwanul Muslimin adalah pendusta. Dustanya lebih banyak dari orang-orang Syi’ah. Ikhwan punya pemikiran kesatuan agama; wihdatul wujud; punya pemikiran sekularisme. Orang-orang Ikhwan memakai pakaian Islam, sangat memusuhi kelompok salafi melebihi orang Yahudi dan Nasrani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan