Sosialisasi Pentingnya Penyimpanan Resep Obat dan Pengajuan Klaim Obat Melalui Metode Scanner (E-Klaim) Tahun 2021
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Senin, 19 April 2021 bertempat di Aula Kahayan 1, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pentingnya Penyimpanan Resep Obat dan Pengajuan Klaim Obat Melalui Metode Scanner (E-Klaim) Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Dalam sambutan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, drg. Mansyur, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan melakukan inovasi pelayanan dengan memanfaatkan pemeriksaan klaim secara digital. Bahkan kementerian kesehatan pun meminta BPJS Kesehatan untuk memverifikasi kasus COVID-19 dengan menggunakan klaim digital tersebut.
Dispute klaim tetap ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan, walaupun itu seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Diharapkan kedepannya semua proses bisnis sudah dilakukan secara digital.
Cara pendaftaran secara daring, display tempat tidur, tindakan operasi dan lain-lain semuanya akan dapat dilihat melalui aplikasi BPJS Kesehatan.
Pak Mansyur juga menjelaskan bahwa surplus dana JKN yang diberitakan selama ini sebenarnya masih minus karena masih banyaknya klaim rumah sakit yang belum dibayar.
Materi Manajemen Resep Obat disampaikan oleh Bapak Guntur Satrio Pratama, S.Farm, Apt, M.Si dari Ikatan Apoteker Indonesia.
Resep sekarang bentuknya tidak hanya tertulis saja, tapi juga e-prescription (resep elektronik).
Apoteker harus melakukan skrining lanjutan terharap resep yaitu dari sisi farmasi klinis:
- Apakah dosisnya sudah sesuai
- Apakah ada efek sampingnya
- dan lain-lain
- Profesional yang mandiri dan bertanggung jawab sesuai dengan konsep pharmaceutical care
- Manajerial
- Retailer
- Care giver (pasien mendapatkan pelayanan obat yang akan didapatkannya)
- Decision maker (mampu memutuskan obat mana yang cocok, kondisi pasien yang mendapatkan obat tersebut, paling tahu tentang obat yang diresepkan oleh dokter)
- Life long learner (dipaksa untuk terus menerus meng-update kompetisinya)
- Teacher and a communicator (setiap pelayanan resep harus dilakukan oleh apoteker yang melakukan konseling di dalamnya)
- Meminta fotocopy KTP (cukup dilihat saja). Klaim tidak perlu disertai dengan fotocopy KTP
- Fotocopy kartu keluarga
- Terkait edukasi kepada pasien oleh apoteker, hal ini sering terkendala dengan terbatasnya jumlah apoteker
- Terkait apakah dokter bisa berkonsultasi dengan apoteker terkait obat-obatan yang harusnya diberikan kepada pasien, diharapkan agar hal ini kedepannya bisa dilaksanakan.
- Kecerdasan artifisial sudah digunakan dalam klaim elektronik
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!