Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

We Heard The Bells - PPKM Level 4 di Kuala Kapuas

 

Selama beberapa hari ini saya setiap pagi selalu mendengarkan pengumuman dari masjid dan langgar yang ada di dekat rumah bahwa ada yang meninggal. Hari ini (Minggu, 15 Agustus 2021) saya mengingat kembali video yang pernah saya tonton beberapa tahun yang lalu (video di atas). Video ini bercerita tentang pandemi influenza tahun 1918 dimana banyak sekali yang meninggal. Sehingga bunyi lonceng gereja hampir tidak pernah berhenti karena banyaknya yang meninggal.

Meskipun kondisi di Kapuas tidak seperti video di atas, namun banyaknya orang yang meninggal di kota untuk patut menimbulkan keprihatinan. 



Jumlah orang yang meninggal dalam laporan di atas tidak sejalan dengan pengumuman yang di dengar dari langgar dan masjid. Salah satu analisanya adalah terjadi peningkatan dari kasus meninggal dari mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

3 Penderita Covid-19 di Kotim Meninggal Saat Isolasi Mandiri | merdeka.com

Kondisi ini tentu harus menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang masih belum mematuhi ketentuan PPKM Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini. 

PPKM Level 4 , Dalam Kota Kuala Kapuas Akan Dilakukan Penyekatan | Kalteng Today

Kemarin, Sabtu, 14 Agustus 2021 sekitar pukul 14.40 WIB, ketika saya berangkat ke pasar kaget yang ada di Jalan Kapten Pierre Tendean, sampai di pertigaan saya lihat tidak ada pasar di sana, bahkan warung-warung yang ada di pinggir jalan pun pada tutup. Syukurlah, rupanya masyarakat mematuhi aturan bahwa setelah jam 14.00 WIB warga diharapkan untuk tidak pergi ke mana-mana. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan