Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Global Tobacco Industry Interference Index 2021 - Indonesia ranking 4

 


Bila merujuk pada Global Tobacco Industry Interference Index 2021, Indonesia memiliki nilai total 83, sehingga menduduki tempat keempat dari negara-negara yang sangat dipengaruhi oleh industri rokok. Indonesia berada dibawah Republik Dominica, Swiss dan Jepang. 

Kondisi ini sangat memprihatinkan, padahal target tahun 2024 sangat ambisius yaitu:

  • Perilaku tidak merokok sudah melembaga dan menjadi norma sosial di masyarakat
  • Pengaturan peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan (PWH) dievaluasi untuk ditingkatkan menjadi bungkus rokok polos (plain packaging).
  • Implementasi denormalisasi perilaku merokok
  • Intensifikasi kampanye kesadaran bahaya rokok bagi kesehatan
  • Intensifikasi optimalisasi peran jaringan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkala
  • Terlaksananya sistim penghargaan secara berkesinambungan.
  • Semua kabupaten / kota menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  • Quit line berfungsi dan berjalan dengan baik secara terus menerus.
  • 100% dari seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah dan pemerintah daerah memberikan pelayanan berhenti merokok terintegrasi dengan pengendalian penyakit.
  • Terlaksananya pelayanan berhenti merokok dengan terintegrasi dengan Sistem Primary Health Care.
  • Survailens penyakit tidak menular untuk mengidentifikasi tingkat kesakitan, disabilitas, dan kematian akibat konsumsi rokok
  • Intensifikasi penurunan prevalensi perokok rata-rata 1% per tahun
  • Intensifikasi penurunan perokok pemula sampai dengan 1% per tahun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas