The Salahuddin Generation (Ep. 4): Nur ad-Din Menyatukan Syam—Dari “Dawla” ke “Din”

Gambar
  Setiap kali ada sosok baik yang mulai mengangkat panji perbaikan, ia dibunuh—sering di hari Jumat, di ruang publik, agar ketakutan menyebar cepat. Umat pun seperti kembali ke “titik nol”. Episode 4 ini menunjukkan titik balik: harapan yang sempat runtuh, lalu bangkit lagi —melalui Imad ad-Din Zengi, dan lebih besar lagi melalui putranya: Nur ad-Din Mahmud Zengi , penguasa yang dibesarkan oleh ulama. 1) Pola Teror: Pembunuhan Jumat untuk Menguasai Psikologi Umat Episode dibuka dengan pengingat pola para pembunuh (assassins): mereka memilih masjid dan Jumat karena itu “panggung” paling efektif di era tanpa media massa. Tujuannya bukan hanya menghilangkan tokoh, tetapi membunuh harapan . Namun sejarah mengajarkan: harapan yang ditanam dalam iman dan kerja sistematis tidak mudah dipadamkan. 2) Imad ad-Din Zengi: Dua Kunci—Persatuan dan Keadilan Ketika Zengi naik, ia membawa dua misi utama: Persatuan : musuh yang solid tidak bisa dilawan oleh umat yang tercerai-berai. Keadi...

Aturan Islam tentang merokok - Dr. M.H. Khayat

 


Saat membaca buku ini, saya baru tahu bahwa pada zaman kekhalifahan Usmani, Sultan Murad IV menghukum mati perokok. Selama perang melawan Persia, dia akan menghukum mati perokok, baik dari tentaranya sendiri maupun dari tahanan musuh. Hukuman bagi perokok di zaman Shah Abbas I (1629) adalah hidungnya ditindik dan batang kayu diletakkan di lubang tindik tersebut. Putranya, Shah Safiyy memerintahkan timah yang dilelehkan dituangkan ke mulut perokok.

Buku ini juga mengkritisi pendapat ulama yang pro dengan rokok. Berikut tulisannya (terjemahannya):

Jelas bahwa ulama yang membolehkan rokok melakukannya sebelum penemuan terbaru oleh penelitian medis modern dari berbagai bahaya kesehatan akibat rokok. Bahaya-bahaya tersebut, mematikan, merusak dan tidak dapat disembuhkan. Dengan alasan-alasan tersebut, sikap lunak terhadap merokok tidak dapat dibenarkan. Apalagi sekarang sudah banyak bukti yang kita miliki. Dengan kata lain, argumen untuk membolehkan tidak lagi valid. Karena bahaya yang disebabkan oleh merokok sudah memiliki bukti kuat maka aturannya harus melarang (halaman 98).

Sumber: FWRITR (who.int)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas