MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Bagaimana mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya

 

Bing Image Creator: no smoking, digital art

Untuk mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya, langkah-langkah berikut dapat diambil:

  1. Pendidikan dan Kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk merokok pada kesehatan. Kampanye pendidikan yang melibatkan komunitas, sekolah, dan lembaga budaya dapat membantu menyebarkan informasi yang akurat dan fakta tentang bahaya merokok.

  2. Alternatif Sehat: Menyediakan alternatif sehat dalam acara-acara budaya dapat menjadi langkah penting. Misalnya, menyajikan makanan tradisional atau minuman herbal yang dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat dan mengurangi ketergantungan pada rokok.

  3. Penyadaran Budaya: Mendorong perubahan budaya melalui pendekatan yang berkelanjutan. Misalnya, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin adat, atau seniman dalam kampanye anti-merokok untuk mempengaruhi norma sosial dan mengurangi stigmatisasi terhadap mereka yang tidak merokok.

  4. Regulasi dan Kebijakan: Mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk mengimplementasikan regulasi yang lebih ketat terkait peredaran dan promosi rokok. Melarang iklan rokok, mengatur pajak yang tinggi, serta menetapkan batasan pada penjualan dan distribusi rokok dapat membantu mengurangi konsumsi dan prevalensi merokok.

  5. Peran Pemuda: Melibatkan pemuda dalam upaya pengurangan merokok dapat menjadi langkah yang efektif. Pemuda sering menjadi penggerak perubahan dalam masyarakat, dan melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan pencegahan merokok, seperti kampanye anti-merokok di sekolah atau komunitas, dapat memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

Penting untuk diingat bahwa perubahan budaya membutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan. Dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan individu, untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam penggunaan rokok dalam acara-acara budaya.


Artikel diatas ditulis oleh ChatGPT dengan perintah: "bagaimana mengusahakan agar rokok tidak lagi digunakan dalam acara-acara budaya..."

Komentar

  1. Apa arti nya bawui,itah,tege,baisek,jite,uluh

    BalasHapus
  2. bawui = bawoi = babi
    itah = kita
    tege = ada
    baisek = bertanya
    jite = yang itu
    uluh = oloh = orang, manusia

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas