Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Kapuas Tahun 2023

 

Pada hari Kamis, 7 Desember 2023 bertempat di Hotel Fovere dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Kapuas Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. 

Kegiatan ini dihadiri oleh pembina, koordinator, ketua dan anggota Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Kapuas yang terdiri dari berbagai lintas sektor terkait seperti kepolisian, Kodim, dinas sosial, kantor kementerian agama, dinas pendidikan, DP3APPKB, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Bapelitbangda, BPKAD, polisi pamong praja dan damkar, sekretaris DPRD, kepala bagian hukum dan kesejahteraan rakat, direktur RSUD, kepala BPJS Kesehatan, camat dan para kepala bidang di dinas kesehatan.

Dalam sambutan Pj. Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bapak Salman, menekankan perlunya upaya pelayanan jiwa yang tidak hanya kuratif, tetapi juga preventif, promotif dan rehabilitatif. Masih ada tindakan pengucilan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Padahal tempat tinggal adalah tempat rehabilitasi terbaik setelah rumah tangga. Para Camat diharapkan untuk mempersiapkan wilayahnya untuk menjadi tempat yang mendukung untuk rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa.

Para hadirin diharapkan bisa menjadi sponsor untuk kesehatan jiwa. 

Dalam presentasinya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty, MM menjelaskan tentang definisi kesehatan jiwa, kasus kesehatan jiwa di Kabupaten Kapuas (1066 kasus), kasus jiwa terbanyak pada laki-laki dan usia 15-59 tahun. Masih ada 19 kasus pasung di Kapuas. Ada 1 kasus pemasungan kembali. 

Masalah kesehatan jiwa dipengaruhi oleh:

  1. Sosial ekonomi masyarakat
  2. Geografis tempat tinggal
  3. Tingginya beban akibat gangguan jiwa
  4. Stigma dan diskriminasi
  5. Kurangnya SDM kesehatan jiwa
  6. Terbatasnya akses pelayanan
  7. Terbatasnya obat
  8. Tingginya angka penyalahguna Napza
  9. Tingginya pembiayaan kesehatan jiwa
Upaya kesehatan jiwa meliputi
  • Promotif - dilakukan di keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, masyarakat, fasyankes, media massa, lembaga keagamaan dan tempat ibadah, lapas/rutan
  • Preventif - 
  • Kuratif - pelayanan kesehatan bagi ODGJ (diagnosis dan tata laksana)
  • Rehabilitatif
Upaya Promotif - Preventif Kesehatan jiwa
  • Konseling Pranikah
  • Deteksi dini kesehatan jiwa ibu hamil
  • Stimulasi janin dalam kandungan
  • Deteksi dini kesehatan jiwa Bulin, Bufas dan Buteki
  • Pola asuh dan tumbuh kembang anak
  • Deteksi dini pada gangguan perkembangan anak
  • Pemantauan perkembangan
  • Deteksi dini kesehatan jiwa anak
  • Deteksi dini kesehatan jiwa anak usia sekolah
  • Kesehatan jiwa remaja
  • Skrining ASSIST (Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test)
Aktivitas Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Kapuas kurang optimal.

Tujuan TP-KJM adalah untuk meningkatkan kerjasama:
  • Lintas sektor
  • Peran serta masyarakat
  • Kemitraan swasta
  • LSM
  • Kelompok profesi
  • Organisasi masyarakat
secara terpadu dan berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa, sehingga akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang untuk hidup secara sosial dan ekonomis.

Kegiatan tahun 2023:
  • Rujuk bebas pasung
  • Family gathering di kecamatan Tamban Catur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan