Kacang Dede: Oleh-Oleh Lezat dari Kapuas

Gambar
  Penulisan artikel ini dibantu oleh ChatGPT Saat saya mengunjungi Pameran Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Lapangan Bukit Ngalangkang dalam rangka Ulang Tahun Koperasi ke-77 dan Pertemuan Raya II Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2024 se-Indonesia di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya mengunjungi beberapa stand yang ada di sana. Salah satu yang menjadi favorit adalah kacang di atas. Kacang Dede, produk lokal dari Kapuas, menarik perhatian saya dengan kemasannya yang sederhana namun menarik. Kacang ini diproduksi oleh UMKM setempat dan merupakan salah satu oleh-oleh khas Kapuas yang sangat populer. Kacang ini tidak hanya lezat tetapi juga diproduksi dengan standar kualitas yang tinggi, terbukti dengan adanya sertifikasi P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dengan nomor 216203010098-28. Kacang Dede ini memiliki tekstur yang renyah dan rasa yang gurih, cocok dinikmati sebagai camilan sehari-hari atau sebagai pendamping

Transformasi Digital di Kabupaten Kapuas: Menuju Pemerintahan Berbasis Elektronik

 


Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan "Persamaan Persepsi Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)" di Hasupa Ballroom Fovere Hotel, Kuala Kapuas. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kapuas, dan dihadiri oleh 130 peserta dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, serta puskesmas di lingkungan Kabupaten Kapuas.

Memahami Tantangan Awal:

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE di Kabupaten Kapuas. Tantangan awal yang dihadapi meliputi masalah sumber daya manusia (SDM) dan ego sektoral di mana masing-masing memiliki sistem dan aplikasi sendiri. Perubahan ini diharapkan dapat menyelesaikan beberapa tahapan dalam reformasi birokrasi.

Output dan Outcome yang Diharapkan:

Hasil dari kegiatan ini akan melahirkan Peraturan Bupati yang menjadi panduan semacam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan, mulai tahun 2025. Dokumen ini nantinya akan terintegrasi dengan RPJMD yang baru, sehingga setiap Bupati terpilih harus menyesuaikan dengan rencana ini.

Studi Kasus: Kabupaten Sumedang

Sumedang menjadi contoh yang diangkat dalam kegiatan ini. Sumedang telah berhasil mengintegrasikan data stunting hingga ke tingkat desa/kelurahan, menjadikan mereka salah satu kabupaten dengan nilai SPBE yang tinggi. Sumedang berada di level digitalisasi yang lebih maju dibandingkan Kapuas yang masih berada di level awal. 

Langkah Strategis dan Implementasi:


1. Penyederhanaan Proses Bisnis:

   Analisis dan penyederhanaan proses bisnis menjadi kunci utama. Misalnya, proses pengurusan surat-menyurat dan layanan publik harus lebih sederhana, sehingga tahapan-tahapannya dapat dipangkas untuk efisiensi.


2. Digitalisasi Data:

   Semua data akan menjadi digital dan up-to-date, memungkinkan analisis data yang lebih cepat dan akurat. Ini termasuk data dari puskesmas yang dapat dianalisis untuk memprediksi ledakan pasien, sehingga keputusan dapat diambil dengan lebih tepat.


3. Penggunaan Teknologi RFID:

   Contoh implementasi teknologi seperti RFID (Radio-Frequency Identification) di terminal bus untuk mencatat data kendaraan secara otomatis dapat diadopsi untuk berbagai kebutuhan lainnya.


Transformasi Budaya Kerja:

Digitalisasi ini tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan melayani. Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus mengevaluasi kegiatan sehari-harinya dan mencari cara agar lebih efisien dengan teknologi.


Kesimpulan:

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menerapkan SPBE dengan serius, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan indeks SPBE dan pada akhirnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan