Postingan

Menampilkan postingan dengan label Asma'ul Husma

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Ceramah tentang Asma'ul Husna sekaligus kritik Jokowi

https://youtu.be/N9ZchKskKwU Pada hari Sabtu, 6 Oktober 2018 di Masjid Raudhatul Jannah, di jalan M.H. Thamrin, Palangka Raya, Habib Abdullah Husen Alaydrus menyampaikan ceramah tentan Al-Ghaffaar, salah satu Asma'ul Husna. Disela-sela ceramahnya, beliau mengkritik Jokowi. Syukurnya para peserta hanya menanggapi dengan tersenyum. Dalam ceramahnya beliau mengungkapkan ayat dalam surat Nuh yang menjanjikan kepada mereka yang melazimkan istighfar maka Allah akan menurunkan hujan dari, memberi karunia harta dan anak-anak.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan