Postingan

Menampilkan postingan dengan label Belkaga

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Minum obat pencegah penyakit kaki gajah (koleksi foto)

Gambar
Menteri kesehatan minum obat di Kuala Kurun Camat Pulau Petak (tengah) minum obat Minum obat bersama di Puskesmas Barimba Minum obat bersama di Puskesmas Pujon Minum obat bersama di Kecamatan Dadahup Pada hari Senin, 3 Oktober 2016 berbagai tempat di Kabupaten Kapuas menyelenggarakan pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) dengan jalan sama-sama meminum obat untuk mencegah penyakit kaki gajah. Pencanangan nasional dilakukan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh menteri kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek. 

Minum Obat Bersama Camat (MOBerCam) Dadahup dalam rangka Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga)

Gambar
Spanduk MOBerCam Dadahup Dalam "Transmission Assessment Survey" (Survei Penilaian Penularan) yang dilakukan pada akhir tahun 2015 yang lalu, di wilayah kerja Puskesmas Dadahup, pada pemeriksaan darah jari ditemukan masih ada masyarakat yang darahnya mengandung cacing penyebab kaki gajah. Dari tahun 2008-2012 pernah dilaksanakan pengobatan massal kaki gajah, dimana seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas diminta untuk minum obat secara teratur sekali setahun. Namun pemberian obat ini tidak berlangsung secara lancar di beberapa kecamatan. Untuk mencegah kegagalan ini, Puskesmas Dadahup bekerja sama dengan pihak Kecamatan Dadahup mencanangkan kegiatan Minum Obat Bersama Camat ( MOBerCam ) Dadahup pada hari Senin, 3 Oktober 2016 nanti. Staf Puskesmas Dadahup sedang mengemas obat kaki gajah Dalam rangka mempersiapkan kegiatan tersebut, staf Puskesmas Dadahup mengemas obat tersebut dalam kemasan yang siap minum.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan