Postingan

Menampilkan postingan dengan label Demam Berdarah

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penanganan Kasus Demam Berdarah di Kapuas

Di musim penghujan ini, masyarakat Kapuas harus waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga kini telah dilaporkan terdapat 7 kasus DBD dari beberapa puskesmas (Lupak dan Basarang), yang seluruhnya dirujuk ke RS. Di wilayah puskesmas Basarang, khusunya desa Basarang Jaya, setelah dilaporkan adanya kasus DBD, dilakukan pemeriksaan jentik, dan ternyata di lingkungan sekitar penderita positif ditemukan jentik. Atas dasar itulah maka dilakukan fogging (pengasapan). Setelah itu diberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Demam Berdarah yang juga meliputi 4 M Plus . Dari penyuluhan ini diharapkan adanya peran serta masyarakat untuk bisa melakukan pemberantasan sarang nyamuk, namun diakhir penyuluhan masyarakat tetap menginginkan agar lingkungan mereka dilakukan pengasapan (fogging).

Waspada Demam Berdarah

Gambar
Musim hujan sudah dimulai. Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap demam berdarah. Singkatan 3M plus sekarang diganti menjadi 4M plus yaitu: Menguras . Menguras wadah air seperti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung, penampung air kulkas agar telur dan jentik Aedes mati. Menutup . Menutup rapat semua wadah air agar nyamuk Aedes tidak dapat masuk dan bertelur. Mengubur . Mengubur atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti ban bekas, kaleng bekas, pecahan botol agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelur nyamuk Aedes. Memantau  semua wadah air yang dapat menjadi tempat nyamuk Aedes berkembang biak. Plus : Jangan menggantung baju Memelihara ikan Hindari gigitan nyamuk Membubuhkan abate Sumber: Leaflet Waspada Demam Berdarah produksi Universitas Padjadjaran

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan