Postingan

Menampilkan postingan dengan label Disporabudpar

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh Dispora

Gambar
Pada Hari Kamis 16 April 2015 bertempat di Gedung Gandang Garantung diselenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas. Sasaran kegiatan ini adalah para generasi muda khususnya pelajar SMP, SMA dan sederajat di lingkungan Kabupaten Kapuas.  Acara dibuka oleh Ketua BNN Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Asisten 1 Pak Drs. Hidayatullah. Dalam sambutannya beliau menekankan agar jangan sekali-sekali berkompromi dengan narkoba karena efeknya sangat merugikan. Beliau juga menaruh harapan kepada seluruh peserta menjadi generasi muda yang berkualitas, sanggup memikul amanah masa depan membangun bersama, dan itu dirintis mulai sekarang dengan tidak mencoba-coba narkoba.  Sebagai narasumber adalah dari Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Polres, dan BNK. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan