Postingan

Menampilkan postingan dengan label KARS

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Webinar KARS - Upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak

Gambar
Webinar ini diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada hari Senin, 6 Agustus 2018. Acara ini bisa disebut mendadak karena undangannya baru diterima pada email rumah sakit pada hari Sabtu, 4 Agustus 2018. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjangkau rumah sakit yang jauh, sehingga dapat menghemat biaya pendidikan bagi staf rumah sakit. Rekaman diatas baru dimulai menjelang pukul 11 siang, sedangkan webinarnya sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Webinar ditutup sekitar pukul 15.40 WIB. Kesempatan untuk bertanya juga diberikan kepada peserta webinar.

Workshop Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Gambar
Pada hari Selasa-Rabu, 24-25 April 2018 bertempat di aula Puri Ratna Grand Sahid Jaya Hotel, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan Workshop Peningkatan Mutu dan Kesalamatan Pasien. Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah: Safety Briefing oleh petugas hotel Sambutan Ketua Eksekutif KARS - Dr. dr. Sutoto, M.Kes Overview SNARS Edisi 1, SKP, dan Penilaian Kinerja oleh Dr. dr. Sutoto, M.Kes Panduan Praktik Klinis dan Integrated Clinical Pathway oleh dr. Nico A Lumenta, K.Nefro, MM, MH Monitoring dan Evaluasi PPK-ICP oleh dr. Luwiharsih, M.Sc Manajemen Risiko Rumah Sakit oleh dr. Nico A Lumenta, K.Nefro, MM, MH Budaya Keselamatan oleh dr. Nico A Lumenta, K.Nefro, MM, MH Penilaian Kinerja Perawat oleh Dr. Rr. Tutik Sri Haryati, SKP, MARS

Telusur Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012

Gambar
dr. Yanuari Hamid, Sp.PD, MARS (tengah) di Instalasi Gawat Darurat Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berlanjut pada hari Rabu, 24 Februari 2016 dengan melakukan telusur pelayanan pasien. Pembimbing dari KARS, dr. Yanuar Hamid, Sp.PD, MARS mengajak para peserta bimbingan untuk meninjau berbagai instalasi, ruangan dan poliklinik yang ada di rumah sakit untuk melihat sudah sejauh mana mereka mengerti dan menerapkan elemen penilaian akreditasi. Dari telusur tersebut didapatkan bahwa masih banyak yang harus dibenahi di rumah sakit ini.

Alamat Email Penting Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Informasi mengenai Bimbingan :  bimbingan@kars.or.id Informasi mengenai Survei :  survei@kars.or.id Informasi mengenai Survei Simulasi :  sursim@kars.or.id Informasi mengenai Workshop:  workshop@kars.or.id Informasi tagihan dan keuangan :  keuangan@kars.or.id Informasi umum mengenai KARS :  info@kars.or.id Sumber: Email dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Direktur RSUD Terima Piagam Akreditasi

Gambar
dr. H. Bawa Budi Raharja (kanan) menerima sertifikat akreditasi RS Pada hari Rabu, 29 Agustus 2012 bertempat di Ruang Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit sebagai pengakuan bahwa rumah sakit sudah memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi: Akreditasi dan Manajemen Pelayanan Medis Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Keperawatan Rekam Medis Status Akreditasinya adalah Lulus Tingkat Dasar, karena baru lulus untuk lima pelayanan. Dengan standar yang lama (2007) ada penilaian untuk 5 pelayanan, 12 pelayanan dan 16 pelayanan. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Sekretariat Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dra. Amatyah, M.Kes.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan