Postingan

Menampilkan postingan dengan label PERSI

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pelantikan Pengurus PERSI dan ARSADA Kalimantan Tengah Masa Bakti 2017-2020

Gambar
Kiri ke kanan: dr. Umar Wahid, SpP, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, dr. R. Heru Aryadi, MPH dan dr. Suyuti Samsul, MPPM Pada hari Rabu, 10 Mei 2017 bertempat di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya dilaksanakan Pelantikan Pengurus Perhimpuna Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Kalimantan Tengah dan Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti Tahun 2017-2020. Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum PERSI, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes dan Ketua Umum ARSADA, dr. R. Heru Aryadi, MPH. Ketua PERSI Daerah Kalimantan Tengah adalah dr. ADM Ryan Tangkudung, M.Kes dan Ketua ARSADA Wilayah Kalimantan Tengah adalah drg. Yayuk Indriati, Sp.KGA. Dua orang dokter dari Kapuas juga ikut dilantik sebagai pengurus PERSI dan ARSADA yaitu dr. Bawa Budi Raharja, MM (Ketua Makersi PERSI dan Wakil Ketua ARSADA) dan dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc (seksi BLUD PERSI dan seksi mutu ARSADA).

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan