Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penjual Es Krim

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penjual Es Krim Campina keliling

Gambar
Bapak ini baru seminggu berjualan es krim Campina. Dalam sehari dia bisa membawa es krim sebanyak sekitar seratus buah. Sebenarnya es krim ini memiliki kisaran harga yang cukup besar yaitu mulai dari Rp 2.500 sampai Rp 33.000. Tapi es krim yang harganya mahal tidak tersedia, karena jarang pembelinya. Dalam sehari es krim tersebut bisa habis terjual atau tidak. Tempat penyimpanan es krim ini dilengkapi dengan beberapa cold box sehingga es krim tahan berada di dalam kotak ini seharian. Pusat es krim Campina untuk Kapuas berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan