Postingan

Menampilkan postingan dengan label Premium

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SPBU Tidak Melayani Penjualan Premium Bersubsidi Kepada Kendaraan Dinas

Gambar
SPBU di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas Sejak satu minggu yang lalu (1 Februari 2013) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kuala Kapuas tidak melayani dan atau menyalurkan premium bersubsidi kepada kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Ketika Informasi Kapuas mengunjungi kedua SPBU yang ada di Kuala Kapuas pada hari Rabu (6 Februari 2013), tidak tampak kendaraan dengan plat merah yang menggunakan Pertamax. Harga Pertamax pada hari itu adalah Rp 10.500 per liternya.

Harga Premium Eceran Mencapai Rp 7.500

Gambar
Antrian di depan SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas Gambar diatas menggambarkan antrian panjang di depan SPBU di Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Hal ini terjadi sebelum dibukanya SPBU setelah shalat Jum'at tanggal 27 April 2012. Antrian dari SPBU ini panjangnya mencapai 600 meter mencapai daerah Sei Selat. Disepanjang jalan Pemuda, Kuala Kapuas, para penjual bensin eceran kehabisan premium. Saat admin membeli bensin di eceran di Jalan Pemuda, harga per liter-nya mencapai Rp 7.500. Sewaktu admin menanyakan berapa lama beliau mengantri di SPBU, dia menjawab, "Sekitar 2,5 jam". 

Perbaikan di SPBU jalan trans Kalimantan

Gambar
Mesin yang sedang diperbaiki Bila antrian solar adalah hal yang biasa kita lihat setiap hari, kali ini antrian premium juga terjadi di SPBU di Jalan Trans Kalimantan. Hal ini terjadi karena sedang berlangsung perbaikan pada salah satu mesin yang ada di SPBU tersebut. Perbaikan ini mengakibatkan pengalihan aliran kendaraan roda dua ke tempat pengisian bensin untuk kendaraan roda empat. Antrian solar di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas Disela-sela waktu menunggu, admin sempat mengobrol dengan seorang petugas di SPBU mengenai kelangkaan BBM. Beliau mengatakan bahwa biasanya solar akan datang sekitar jam 13.00 WIB. SPBU akan melayani pembelian solar sampai jam 17.00 WIB, setelah itu tutup untuk istirahat. Untuk hari Sabtu biasanya adalah sekitar 20.000 liter solar yang datang ke SPBU yang dipersiapkan untuk Sabtu siang sampai sore, kemudian akan dilanjutkan pada keesokan paginya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan