Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SPBU Tidak Melayani Penjualan Premium Bersubsidi Kepada Kendaraan Dinas

SPBU di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas
Sejak satu minggu yang lalu (1 Februari 2013) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kuala Kapuas tidak melayani dan atau menyalurkan premium bersubsidi kepada kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

Ketika Informasi Kapuas mengunjungi kedua SPBU yang ada di Kuala Kapuas pada hari Rabu (6 Februari 2013), tidak tampak kendaraan dengan plat merah yang menggunakan Pertamax. Harga Pertamax pada hari itu adalah Rp 10.500 per liternya.

Komentar

  1. Mobil dinas pemerintah dilarang membeli bbm bersubsidi. Namun yang lebih aneh kok bbm bersubsidi bisa dibeli pbs kelapa sawit. Aneh tapi nyata dan biarlah di akhirat kelak pembuktian kebenarannya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan