Postingan

Menampilkan postingan dengan label SPBU

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SPBU Baru Di Desa Barimba

Gambar
SPBU 64-735-03 Beberapa bulan yang lalu, di Desa Barimba, Kecamatan Basarang sudah beroperasi sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64-735-03. SPBU ini menambah jumlah SPBU yang ada di Kabupaten Kapuas. Saat ini di Jalan Trans Kalimantan Jalur Selatan (Palangka Raya - Pulang Pisau - Kapuas - Banjarmasin), khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas ada 3 buah SPBU yaitu di Basarang, Selat Hulu dan Barimba.

Premium Habis di SPBU dan Harga Pertamax Hanya Rp 10.000

Gambar
Harga Pertamax Rp 10.000 Saat mengisi Pertamax di SPBU di Jalan Trans Kalimantan, dekat Handil Baras, ada tulisan Pertamax hanya Rp 10.000. Harga ini sangat luar biasa, karena sebelumnya harga pertamax selalu diatas Rp 12.000. Kebetulan premium sedang kosong, akhirnya banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Pertamax. Saat pulang, melintasi SPBU di Jalan Pemuda, ada tulisan Premium Habis Lebih Baik Menggunakan Pertamax. Nampaknya transisi menuju Pertamax akan segera berlangsung.

SPBU Tidak Melayani Penjualan Premium Bersubsidi Kepada Kendaraan Dinas

Gambar
SPBU di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas Sejak satu minggu yang lalu (1 Februari 2013) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kuala Kapuas tidak melayani dan atau menyalurkan premium bersubsidi kepada kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Ketika Informasi Kapuas mengunjungi kedua SPBU yang ada di Kuala Kapuas pada hari Rabu (6 Februari 2013), tidak tampak kendaraan dengan plat merah yang menggunakan Pertamax. Harga Pertamax pada hari itu adalah Rp 10.500 per liternya.

Tentara Menjaga SPBU

Gambar
Tentara dari Kodim 1011 Kuala Kapuas di SPBU  Pada saat mengisi bensin di SPBU di Jl. Trans Kalimantan, dekat Bundaran Besar Kuala Kapuas, pada hari Rabu, 11 April 2012, admin melihat satu hal yang menarik yaitu adanya tentara di SPBU. Kalau melihat keberadaan polisi di SPBU adalah hal yang biasa. Namun ketika ada tentara, maka ini adalah tidak biasa. Tentara dari Kodim 1011 Kuala Kapuas di SPBU Ketika admin menanyakan kepada salah seorang tentara yang berjaga disana, beliau menyatakan bahwa tugas menjaga di SPBU ini adalah perintah dari komandan.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan