Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Premium Habis di SPBU dan Harga Pertamax Hanya Rp 10.000

Harga Pertamax Rp 10.000
Saat mengisi Pertamax di SPBU di Jalan Trans Kalimantan, dekat Handil Baras, ada tulisan Pertamax hanya Rp 10.000. Harga ini sangat luar biasa, karena sebelumnya harga pertamax selalu diatas Rp 12.000. Kebetulan premium sedang kosong, akhirnya banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Pertamax.

Saat pulang, melintasi SPBU di Jalan Pemuda, ada tulisan Premium Habis Lebih Baik Menggunakan Pertamax. Nampaknya transisi menuju Pertamax akan segera berlangsung.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan