Postingan

Menampilkan postingan dengan label STNK

Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kapuas

Sebelum membayar pajak kendaraan bermotor sebaiknya siapkan dulu: Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) + 1 lembar foto copy Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya + 1 lembar foto copy Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) + foto copy-nya Setelah itu datanglah ke meja pendaftaran di sebelah kanan pintu masuk SAMSAT Kapuas (di samping mejanya ada tulisan UJI FISIK). Setelah di daftarkan, kita diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 6.000. Setelah itu langsung ke Loket 2. Loket 2 akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir dari Loket 2, serahkan semua berkas tersebut ke Loket 4, kemudian tunggulah di depan Loket 5. Setelah dipanggil oleh Loket 5, kita harus membayar pajak yang sudah ditentukan (ditambah denda bila terlambat). Kemudian pergilah ke Loket 1 untuk mendapatkan pengesahan (cap) pada STNK. Setelah dicap, kita bisa meninggalkan SAMSAT. Jam Buka ...

Perpanjangan STNK Setelah 5 Tahun

Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan: Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai khusus Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermeterai cukup STNK + 1 lembar foto copy BPKB + 1 lembar foto copy Kartu tanda lunas (PKB dan SWDKLLJ) tahun sebelumnya Salinan Bukti Uji Ranmor / KIR (untuk kendaraan umum dan Pick up) Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Sumber: SAMSAT Kapuas

Persyaratan Pendaftaran STNK Baru

Gambar
Contoh pengisian formulir permohonan STNK Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan: Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai khusus Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermeterai cukup Faktur Sertifikat uji tipe, sertifikat NIK Kendaraaan yang mengalami rubah bentuk agar melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat ijin Bagi kendaraan bermotor angkutan umum harus melampirkan keterangan yang memenuhi persyaratan angkutan umum Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor Sumber: SAMSAT Kapuas

Pengesahan STNK

Mengisi Formulir Pendaftaran SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan spesifikasi tehnik kendaraan bermotor dengan melampirkan: Identitas Pemilik Perorangan : Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili dan surat kuasa bermeterai cukup Instansi Pemerintah : Surat tugas / surat kuasa bermetrei cukup STNK + 1 lembar foto copy BPKB + 1 lembar foto copy Kartu tanda lunas (PKB dan SWDKLLJ 1 tahun sebelumnya) Sumber : SAMSAT Kapuas

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas